Batu Bara, MPOL-Bupati Batu Bara Dr. H.
Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., C.L.A.,menghadiri Rapat Pendapat Akhir Fraksi terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pengambilan Keputusan serta Penandatanganan Persetujuan Bersama, sekaligus Rapat Paripurna Penyampaian Nota KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026.
Baca Juga:
Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dan dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara yang diwakili Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, S.E., didampingi Wakil Ketua II, Tengku Rodial, Senin (7/9/2026).
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Batu Bara menyampaikan pendapat akhirnya terhadap Rancangan KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan agar KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027 ditetapkan dan diteruskan menjadi Rancangan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Agenda kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan serta penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara terhadap KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P.APBD Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Batu Bara menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Batu Bara atas sinergi dan kerja sama yang telah dibangun selama proses pembahasan KUA-PPAS.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Batu Bara, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi yang telah dibangun dalam pembahasan KUA-PPAS yang hari ini telah kita setujui bersama. Selanjutnya, ini akan diteruskan menjadi APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027," ujar Bupati Baharuddin.
Dirinya menegaskan bahwa keterbatasan kondisi daerah bukan menjadi alasan bagi pemerintah untuk mengurangi semangat dalam memberikan pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat.
"Kita semua tahu bahwa dalam membangun Batu Bara, kita berada dalam kondisi yang terbatas. Namun, keterbatasan ini tidak menjadi alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan tugas-tugas pelayanan dan pengabdian bagi masyarakat Batu Bara," tegasnya.
Menurutnya, diperlukan langkah bersama untuk menggali dan mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia menekankan pentingnya optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk melalui ekstensifikasi dan penguatan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah disahkan dan diharapkan dapat menjadi salah satu andalan sekaligus motor penggerak PAD Kabupaten Batu Bara.
Bupati Baharuddin juga menegaskan bahwa upaya meningkatkan PAD dan mempercepat pembangunan daerah membutuhkan sinergitas yang kuat antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara, DPRD, serta pemerintah pusat.
Dengan disepakatinya KUA-PPAS R.APBD Tahun Anggaran 2027, Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama DPRD diharapkan dapat terus memperkuat sinergitas dalam mewujudkan perencanaan dan penganggaran daerah yang efektif, transparan, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara.**
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News