Kamis, 10 September 2026

Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang

Josmarlin Tambunan - Kamis, 10 September 2026 17:20 WIB
Diduga Direstui Kapolresta, Masyarakat Desak Kapolda Sumut Turunkan Tim Gempur  Judi Tembak Ikan Merk AB Kuasai Wilkum Polresta Deliserdang
Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto.(dok)
Medan, MPOL: Masyarakat di 5 kecamatan di Kabupaten Deli Serdang berharap Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto turun memerintahkan anggotanya untuk menutup aktivitas perjudian mesin ketangkasan merk AB yang kini telah menjamur di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
Warga mengaku sudah pesimis, dimana keluhan mereka tidak ditindaklanjuti Kapolresta Deli Serdang KBP Hendria Lesmana, bahkan judi merk AB semakin tumbuh subur.
"Hanya satu cara supaya permainan judi di wilayah Kecamatan Biru-Biru, Tanjung Morawa, Namorambe, STM Hilir bisa ditutup, Kapolda memerintahkan anak buahnya dari Sabhara dan Brimob turun ke lapangan," pinta puluhan warga yang identitasnya tidak disebutkan satu persatu, kepada wartawan Kamis (10/9).
Warga mencurigai kalau oknum Kapolresta Deli Serdang dan Kasat Reskrim sudah terkordinasi sangat baik dengan pengelola judi tembak ikan merk AB bernama Handoko.
Warga mengaku santer mendengar informasi kalau oknum petinggi di Polresta Deli Serdang dapat jatah setip bulan sebesar Rp.100 juta diluar dari permintaan dan keperluan mendesak.
"Informasi kalau oknum petinggi Polresta Deli Serdang dapat upeti dari Handoko mengandung kebenaran dan kami sangat percaya mengingat hanya merk AB yang bisa beroperasi di Wilkum Polresta Deli Serdang," sebut mereka.
Warga mengaku mesin ketangkasan jenis tembak ikan merk AB yang diduga dikelola Handoko sudah beroperasi beberapa bulan. Dengan merebaknya mesin judi merk AB, banyak anak-anak malas dan cabut dari sekolah demikian juga kepala keluarga malas bekerja.
Bahkan, mereka semakin kwatir sudah banyak terjadi pencurian. Selain mesin judi, dilokasi juga terjadi peredaran narkoba.
"Judi dan narkoba sudah menjadi satu mata rantai. Perjudian akan ramai jika didalamnya ada narkoba. Kata orang yang pernah masuk ke dalam namun sekarang sudah sadar karena tidak ada untungnya, min judi sambil konsumsi narkoba sangat asyik karena tidak kenal lelah dan tidak bosan," ujar mereka.
Karena itu warga meminta Kapolda Sumut memberantas perjudian dan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang, sebagaimana salah satu butir Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto.
Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut akan menggempur lokasi perjudian mesin tembak ikan merk AB yang diduga dikordinir oknum Handoko, penguasa perjudian di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
"Trimakasih infonya, kita gass," ujar Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Cornelis M Simanjuntak melalui Kasubdit Jatanras Kompol Jama K Purba kepada wartawan, Selasa (10/9).
Dia mengatakan akan menurunkan tim kelokasi untuk meng inventarisir lokasi-lokasi perjudian merk AB.
Terkait informasi ada setoran yang diberikan oknum Handoko, pihaknya membantah. "Ngak ada itu boss ngarang itu," imbuhnya.
Sementara itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Hendria Lesmana dan Kasat Reskrim Kompol Isral yang dikonfirmasi soal maraknya mesin perjudian merk AB di wilayah Kecamatan Biru-Biru, Tanjung Morawa dan lainnya dan upaya yang telah dilakukan, kedu pejabat berkompeten itu tidak mau menjawab.
Dikonfirmasi soal aliran dana sebagai kordinasi sebesar Rp.100 juta perbulan juga tidak dijawab.
Diberitakan sebelumnya, isu miring tentang Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, terima upeti Rp 100 juta dari bandar judi merk AB yang disebut-sebut disetor oleh oknum berinisial HAN selaku pengelola termasuk ke oknum di Ditreskrimum Poldasu.
Informasi miring itu mencuat karena bisnis perjudian di Deli Serdang semakin ramai tapi hanya dikuasai satu merek yang dikelola oknum petugas berinisial HAN.
BEREDAR LUAS
Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan itu berada di sejumlah kawasan diantaranya Warung Sawo, Desa Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir, tepatnya didekat Polsek Telun Kenas.
Kemudian di kecamatan Biru Biru tepatnya, di desa Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-Biru.
Lalu di Jalan Gabungan, Tanjung Morawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa, kecamatan Tanjung Morawa.
Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjung Morawa, Kedai Kasran Biru-Buri. Lalu, gudang mesin judi rolex dikelola Zulfan di Jalan Lintas Medan-Pakam disamping Rumah Makan Paguyupan.
Tidak hanya di kawasan Tanjung Morawa juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, STM Hilir, Terminal Namolandur, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.
"Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang itu merek AB yang dikelola inisial HAN," ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media, Sabtu (5/9) malam.
Narasumber menyebutkan bahwa keberadaan permainan judi tembak ikan itu bebas beroperasi selama 24 jam setelah diduga mendapat dukungan dari pihak penegak hukum di Polresta Deliserdang.(jos)

Baca Juga:
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru