Serdang Bedagai, MPOL - Wakil Bupati Serdang Bedagai (
Wabup Sergai), H. Adlin Tambunan, mendorong keluarga untuk memperkuat ketahanan keluarga sebagai upaya membangun rumah tangga yang harmonis dan mencegah berbagai persoalan sosial, termasuk pernikahan dini.
Baca Juga:
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan Majelis Taklim Muslimah Dambaan (
MTMD) di Desa Bah Sumbu, Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (10/9/2026). Demikian siaran pers Kominfo
Sergai, Jum'at (11/9/2026).
Kegiatan pengajian tersebut mengusung tema "Mempererat tali slaturahmi sesama muslimah menuju jannah dengan banyak beribadah yang menjadi dambaan setiap insan". Selain pengajian dan tausiah keagamaan, kegiatan juga dirangkai dengan santunan anak yatim dan piatu, bazar pasar murah, serta pemeriksaan kesehatan gratis.
Dalam sambutannya,
Wabup Adlin menyampaikan bahwa ketahanan keluarga perlu dibangun bersama karena berbagai persoalan sosial dapat berdampak terhadap kondisi ekonomi dan keharmonisan rumah tangga. Ia menyoroti penyalahgunaan narkoba dan judi online sebagai persoalan yang perlu mendapat perhatian.
"Menurut survei, angka perceraian tinggi karena adanya keterlibatan narkoba dan masalah judi online yang juga menjadi masalah di tempat kita saat ini, yang akhirnya menjadi penyebab rusaknya ekonomi rumah tangga dan awal kehancuran rumah tangga," ujar
Wabup Adlin.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam membangun komunikasi dan memberikan perhatian kepada anak-anak agar keluarga dapat menjadi benteng dari berbagai pengaruh negatif.
"Diharapkan melalui pengajian ini, para ibu dapat semakin meningkatkan perannya dalam membangun keluarga yang harmonis serta menjadi benteng bagi keluarga dan lingkungan dari berbagai permasalahan yang dapat memicu keretakan rumah tangga," katanya.
Sementara itu, Ketua
MTMD, Rosmaida, mengimbau para orang tua agar tidak terburu-buru menikahkan anak sebelum memiliki usia dan tingkat kematangan yang memadai. Menurutnya, kesiapan menikah tidak hanya berkaitan dengan usia, tetapi juga kesiapan fisik, mental, emosional, dan ekonomi.
"Saya mengimbau para orang tua agar mempersiapkan anak untuk menikah pada usia yang matang, sehingga siap secara fisik dan ekonomi serta mampu membangun rumah tangga yang rukun, damai, dan langgeng," ungkap Rosmaida.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengadilan Agama, Asri Handayani, S.H.I., M.E., menyampaikan bahwa pernikahan di usia terlalu muda memiliki berbagai tantangan dan dalam sejumlah kasus dapat berujung pada perceraian.
Karena itu, ia mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam memberikan pemahaman dan pendampingan kepada anak agar memiliki kesiapan sebelum memasuki kehidupan pernikahan.
Kegiatan
MTMD tersebut turut dihadiri Wakil Ketua
MTMD Ny. Hj. Aini Zetara Adlin Tambunan, Staf Ahli Bupati Ir. Kamaluddin, M.MA., Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Poraparbud) Achyar, S.H., M.SP., Ustaz H. Mahmud Yunus Daulay, M.Si., serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tokoh masyarakat. (ARM)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani