Jumat, 11 September 2026

Sepekan Awal September, Polsek Tembung Ungkap Kasus Curat dan Curamor-4 Pelaku Ditangkap

Ardi Yanuar - Jumat, 11 September 2026 17:45 WIB
Sepekan Awal September, Polsek Tembung Ungkap Kasus Curat dan Curamor-4 Pelaku Ditangkap
Ardi.
Empat pelaku kasus curat dan curanmor yang ditangkap Polsek Medan Tembung.
Medan, MPOL - Polsek Medan Tembung mengungkap empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan pencurian sepeda motor (curanmor). Kasus tersebut terungkap dalam waktu sepekan awal bulan September 2026. Dari pengungkapan ini, petugas meringkus empat pelakunya.

Baca Juga:
Kapolsek Medan Tembung, Kompol Ras Maju Tarigan mengatakan pertama pihaknya berhasil mengungkap kasus curanmor Honda Beat BK 2193 AFB di Kompleks MMTC, Jalan William Iskandar, Desa Medan Estate, yang terjadi pada Selasa (25/8/2026). Aksi pelaku terekam cctv dan videonya kemudian viral di media sosial.

Petugas yang melakukan penyelidikan berhasil mengindetifikasi dan meringkus dua pelakunya. Kedua pelaku yakni M. Rendi Ar Rasyid (30). Pelaku ditangkap di rumahnya Jalan Taut, Gang Tawakal, Kecamatan Medan Tembung, Rabu (2/9/2026). Lalu petugas melakukan pengembangan dengan mengamankan pelaku atas nama Odi Silaban (47) beberapa hari kemudian.

Selanjutnya, kasus curat yang terjadi di Indomaret. Pelakunya adalah Ayub Syaidin (23). Dalam aksinya pelaku berpura-pura membeli minuman sambil memantau situasi di dalam Indomaret. Ketika memastikan situasi sepi, pelaku lalu membakar suatu benda/ barang menggunakan tisu yang sudah disiram dengan bensin. Hal itu dilakukan pelaku dengan tujuan untuk mengalihkan perhatian karyawan.

Saat karyawan panik untuk memadamkan api, pelaku lalu mengambil uang dari laci kasir.


Polsek Medan Tembung merilis kasus curat dan curanmor.

"Pelaku ini sudah dua kali beraksi di wilayah hukum Polsek Tembung. Pertama di Indomaret Jalan Medan-Batang Kuis, Desa Sei Rotan, Sabtu (29/8/2026) sekira pukul 13.30 WIB. Pelaku mengambil uang Rp 200 ribu. Lalu di Indomaret Jalan Aksara, Senin (31/8) sekira pukul 12.10 WIB pelaku mengambil uang Rp 1 juta," kata Ras Maju didampingi Kanitreskrim Iptu Parulian Sitanggang, Jumat (11/9/2026).

Dari pengakuan pelaku, sambung Ras Maju, perbuatan tersebut dilakukan karena pelaku membutuhkan uang untuk memperbaiki sepeda motornya.

Kemudian, kasus curanmor yang terjadi di dua tempat usaha warung ayam penyet dan angkringan Jalan Williem Iskandar, Kecamatan Medan Tembung. Aksi pelaku terekam cctv dan viral di media sosial. Petugas berhasil meringkus pelaku atas nama M. Khairul Pasaribu (20) di Jalan Bhayangkara, Rabu (9/9/2026).

"Kasus ini masih kita kembangkan karena ada teman pelaku yang masih kita kejar," pungkasnya. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru