Senin, 21 September 2026

Ngeri! Pelaku Jambret di Medan Mulai 'Adu Nyali' Beraksi Dekat Markas Polisi

Ardi Yanuar - Senin, 21 September 2026 04:57 WIB
Ngeri! Pelaku Jambret di Medan Mulai 'Adu Nyali' Beraksi Dekat Markas Polisi
Tangkapan layar dari rekaman cctv saat terjadinya penjambretan.

Medan, MPOL - Seakan tidak pandang bulu lagi, pelaku kejahatan jalanan mulai 'adu nyali' menantang aparat penegak hukum. Pasalnya, pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) malah berani-beraninya menjambret di dekat markas polisi. Korbannya dijambret tidak jauh dari Polsek Medan Kota.

Baca Juga:

Peristiwa itu terjadi di belakang Stadion Teladan, tepatnya di persimpangan salah satu kafe Jalan Pelajar, Kecamatan Medan Kota, Kamis (17/9/2026) sekira pukul 21.40 WIB.

Informasi yang dihimpun, saat itu dua wanita mengendarai sepeda motor berboncengan melintas melewati seputaran Stadion Teladan. Korban berinisial SPR (19) mengaku iPhone 11 warna ungu miliknya itu diberikan kepada temannya yang berada di boncengan. Lalu, hp tersebut disimpan di kantong celana depan teman korban.

Naasnya, ketika di simpang tiga Jalan Pelajar, tiba-tiba dari arah belakang dua pria disebut-sebut mengendarai motor Vario warna merah memepet korban dan langsung merampas iPhone korban. Kejadian tersebut begitu cepat hingga korban pun berteriak 'maling maling' sembari berusaha mengejar pelaku. Akan tetapi, pelaku berhasil lolos dari kejaran korban. Aksi penjambretan tersebut terekam cctv dan kemudian viral.

Selanjutnya, pada Jumat (18/9/2026) siang, korban membuat laporan ke Polsek Medan Kota. Laporan korban telah teregister dengan nomor: STTLP/ B/ 516/ IX/ 2026. Korban sangat berharap polisi bisa mengungkap sekaligus menangkap pelakunya.

Kanitreskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa korban telah membuat laporan.

"Sudah (buat LP), sudah kita cek, hpnya iPhone inter yang tidak terdata IMEI nya," kata Poltak, Sabtu (19/9/2026) malam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru