Selasa, 22 September 2026

JCS Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Curanmor Beraksi di 71 TKP, 2 dari 4 Pelaku Ditembak

Ardi Yanuar - Selasa, 22 September 2026 18:11 WIB
JCS Polrestabes Medan Bekuk Komplotan Curanmor Beraksi di 71 TKP, 2 dari 4 Pelaku Ditembak
Tampang empat pelaku komplotan curanmor yang beraksi di 71 TKP di Sumut.

Medan, MPOL - Sebanyak empat pelaku komplotanpencurian sepeda motor (curanmor) dan begal berhasil dibelikan Timsus JCS-Unitresmob Satreskrim Polrestabes Medan. Dua dari empat pelaku yang ditangkap jebol kedua kakinya ditembak petugas.

Baca Juga:

Keempat pelaku yang ditangkap yakni, Julpan alias Ai (38) warga Dusun XV, Gang Pendidikan, Tembung, Welly Sandiku Hutabarat alias Willy (29) warga Gang Rasmi, Tanjung Morawa, Supandi alias Ucok (30) warga Jalan Pasar III, Gang Darussalam, Percut Sei Tuan dan Marchelino Agung Gumelar alias Marchel (24) warga Jalan Utama I, Pasar XIII, Desa Kolam, Percut Sei Tuan.

Kanitresmob Polrestabes Medan, Iptu Bimo Setiadi mengatakan para pelaku sudah beraksi di 71 TKP. Dua pelaku atas nama Willy dan Julpan ditembak di bagian kedua kakinya.

"Dari 71 TKP itu mereka main di Sumut, rinciannya 30 TKP di Medan, 15 TKP di Tebingtinggi, 12 TKP di Serdang Bedagai, 13 di Deli Serdang dan satu di Pekanbaru," kata Bimo, Selasa (22/9/2026).

Bimo menambahkan, dua pelaku atas nama Sufandi alias Ucok dan Marchel merupakan residivis. Pelaku Supandi pernah ditangkap Polresta Deli Serdang dalam kasus curanmor tahun 2018 dan bebas tahun 2020. Sementara pelaku Marchel pernah ditangkap Polres Pelabuhan Belawan dalam kasus pencurian biasa tahun 2024 dan keluar tahun 2025.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru