Minggu, 27 September 2026

Cekcok Gegara Macet, Suprayogi Dilempar Batu Hingga Alami Kebutaan

Abdul Rahman Manik - Sabtu, 26 September 2026 23:03 WIB
Cekcok Gegara Macet, Suprayogi Dilempar Batu Hingga Alami Kebutaan
Heri Gunawan (kiri) pelaku pelempar Sutrisno (kanan) dengan batu hingga alami kebutaan mendekam di Polsek Sei Rampah
Serdang Bedagai, MPOL - Situasi macet di Simpang Bedagai Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Senin (14/9/2026) lalu berujung ke permasalahan hukum. Heri Gunawan Alias Bembeng (48) warga Pematang Ganjang Sei Rampah harus berurusan dengan polisi.

Baca Juga:
HG ditangkap Polsek Sei Rampah Sabtu (19/9/2026) karena melempar Suprayogi (60) warga Jalan Karya Lingkungan 3 Desa Karya Jaya, Kec. Rambutan, Kota Tebing Tinggi dengan batu hingga alami kebutaan.

Kapolsek Firdaus AKP Ahmad Albar, S.H., M.H melalui Kanit Reskrim Ipda A. J. Napitupulu, S.H, M.H, Jum'at (25/9/2026) menjelaskan peristiwa berawal saat korban dan Sutrisno anaknya mengendarai truk dari arah Medan menuju Tebing Tinggi.

Saat berhenti di Simpang Bedagai karena macet, pelaku menghampiri mereka hingga terjadi pertengkaran mulut hingga perkelahian.

Pelaku mengambil batu dan melempar korban hingga mengenai mata sebelah kiri korban hingga mengakibatkan luka berat dan kebutaan. Pelaku kemudian melarikan diri.

Anak korban yang tidak terima melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sei Rampah dan berdasarkan kecukupan bukti, pemeriksaan saksi, dan hasil VeR, petugas melakukan pencarian.

"Pelaku sempat mencoba melarikan diri saat hendak ditangkap, tapi tim berhasil mengamankan, pelaku dan batu sebagai barang bukti," ujar Kanit Reskrim.

Terpisah, Kasi Humas Polres Sergai, AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., membenarkan kejadian tersebut dan mengapresiasi gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Sei Rampah yang berhasil meringkus tersangka.

"Pelaku kini sudah diamankan dan dijerat Pasal 466 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," pungkasnya. (ARM)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru