Rabu, 14 Oktober 2026

Arogan !! Belasan Oknum Relawan Diduga Bayaran Gembok Kantor BKM Masjid Agung Medan : Staff Tak Boleh Masuk

Redaksi - Rabu, 14 Oktober 2026 20:33 WIB
Arogan !! Belasan Oknum Relawan Diduga Bayaran Gembok Kantor BKM Masjid Agung Medan : Staff Tak Boleh Masuk
Ist
Beri keterangan.

Medan, MPOL -

Baca Juga:
Aksi arogan terjadi di rumah ibadah kebanggaan Sumatera Utara yakni Masjid Agung Medan.

Pasalnya Kantor Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Masjid Agung Medan di Jalan Pangeran Diponegoro No.16, Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan. digembok sepihak oleh belasan oknum relawan diduga bayaran untuk menjaga pintu.

Akibat penggembokan sepihak tersebut, seluruh staf BKM tidak bisa masuk dan tidak bisa melaksanakan tugas kemakmuran masjid.

Aksi penyegelan terjadi pada Rabu (14/10/26) pagi.

Hal itu dikatakan Security Masjid Agung Medan, bernama Ikbal yang menjadi saksi kunci menceritakan kronologi kejadian.

Dijelaskan Iqbal, awalnya sekitar pukul 07.00 WIB dia datang. Sebelumnya kunci sudah dititipkan kepada komandan jaga.

"Setelah itu saya mau buka pintu kantor, ternyata pintunya tidak bisa dibuka, kuncinya sudah diganti," ujar Ikbal.

"Sekitar jam 08.00 WIB orang itu datang, relawannya datang bawa kertas tempel menuliskan bahwasanya pintu BKM ditutup. Alasannya tidak saya tanyakan kenapa. Mereka jumlahnya sekitar 15 sampai 17 orang relawan yang hadir," lanjutnya.

Ikbal menyebut saat itu hanya ada 2 orang security yang berjaga. Pihak BKM yang datang belakangan tidak bisa berbuat apa-apa karena tidak ada kejelasan dan dasar hukum penggembokan.

"Pihak kepolisian sempat datang sekitar jam 09.00 WIB, ada sekitar 5 personil. Tapi hanya dokumentasi, foto-foto saja, sekitar 5 menit mereka pun pergi. Setelah itu Pak Matondang datang membuka kunci, tapi relawan itu ngotot bilang ini sudah disegel. Sempat adu mulut, belum sampai pemukulan" terang Ikbal.

Sementara itu, Bendahara BKM Masjid Agung Medan, Darwin, saat ditemui angkat bicara.

Dengan nada tegas, ia menyebutkan akar masalahnya adalah perebutan tupoksi (tugas, pokok dan fungsi), dan upaya pengambilalihan fungsi BKM secara ilegal.

"Penyebabnya beda tupoksi saja, antara kenaziran dan BKM. Awalnya kami tidak bisa masuk ke ruangan kami sendiri. Ini pengambilalihan fungsi yang sudah jelas-jelas salah," tandas Darwin.

Darwin mengungkapkan, ini bukan kali pertama terjadi. Pada penggembokan pertama sebelumnya, sudah ada kehilangan 4 kotak amal. Dan sudah dilaporkan ke polisi.

"Ini sudah jelas ada perselisihan antara BKM dan kenaziran. Tidak ada pihak lain lagi di masjid ini selain BKM dan kenaziran. Harapan kami sederhana, kembalikan sesuai tupoksi masing-masing," usul Darwin.

Ia mengingatkan, BKM memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak bisa digembok seenaknya.

"BKM itu ada undang-undangnya dari Kementerian Agama. Kami dilantik, ada SK, ada dasar hukumnya. Tugas BKM ya mengurus kemakmuran masjid. Tugas kenaziran ya menjaga aset wakaf. Jangan dicampur adukkan apalagi dengan cara premanisme menggembok kantor. Masjid Agung ini rumah ibadah, bukan tempat unjuk kuasa," tegasnya.

Darwin mendesak Pimpinan Masjid Agung dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera turun tangan.

Jika dibiarkan sebut Darwin, konflik ini akan merusak marwah Masjid Agung Sumatera Utara sebagai ikon religi termegah di Asia.

"Kalau kantor BKM saja bisa disegel oleh relawan tanpa dasar hukum, bagaimana umat mau percaya pengelolaan Masjid Agung ini profesional dan amanah? Segera tertibkan," pungkas Darwin.

Hingga berita ini diturunkan, ruangan kantor BKM Masjid Agung Medan masih terkunci dan belum ada keterangan resmi dari pihak kenaziran terkait alasan penggembokan.(ril)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru