Keluarga Korban Minta Polsek Helvetia Ungkap Tuntas Kematian Roberton Nainggolan
Medan, MPOL Sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dan rasa keadilan masyarakat, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., a
Peristiwa
Labuhanbatu, MPOL -
Baca Juga:Pengadilan Negeri (PN) Labuhanbatu, akhirnya memvonis bebas DR (HC)Freddy SimangunsongMBA.
Suami dari Plt Bupati Labuhanbatu Elya Rosa Siregar ini dibebaskan dari segala tuntutan hukum, dan tindak pidana yang dakwakan.
"Mengadili, dan menyatakan Freddy Simangunsong tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan pertama primer, dakwaan pertama subsider dan dakwaan kedua," kata Ketua Majelis Hakim, Muhammad Al Qudri, di PN Rantauprapat, Kamis (25/4/24).
Majelis Hakim juga mengatakan agar membebaskan terdakwa Freddy Simangunsong dari dakwaan penuntut umum.
Memerintahkan terdakwa untuk segera dikeluarkan dari rumah tahanan negara setelah putusan ini dibacakan serta memulihkan hak-hak terdakwa serta martabatnya.
"Menetapkan barang bukti berupa 1 unit Hp Vivo, kain sarung dan 1 buah kasur dikembalikan kepada saksi Risma Apriyani alias Mandah dan membebankan biaya perkara kepada negara," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Sumut telah menangkap Freddy Simangunsong karena diduga mencabuli keponakannya dan ditetapkan sebagai tersangka.
Peristiwa itu terjadi di rumah Freddy di Kabupaten Labuhanbatu, pada 5 Juli 2023 lalu.
Kala itu, korban tinggal bersama pelaku.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu, Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dan Pasal 6 huruf c UU RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan pencabulan.
Namun dalam pertimbangan hukum majelis hakim sama sekali tidak menemukan bukti yang akurat kalau Freddy telah melakukan perbuatan pencabulan sebagaimana dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
Usai persidangan, Freddy Simangunsong menyebutkan, seluruh dakwaan yang dituduhkan kepadanya akhirnya dibantah majelis hakim dalam pembacaan putusannya setelah terlebih dahulu memeriksa dan memintai keterangan para saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
"Kutahankan selama 8 bulan di penjara untuk membuktikan bahwa aku tidak pernah melakukan hal-hal yang dituduhkan kepada ku,' sebut Freddy Simangunsong dengan mata berkaca-kaca.(*)
Medan, MPOL Sebagai bentuk kepedulian terhadap aspirasi dan rasa keadilan masyarakat, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., a
Peristiwa
Medan , MPOLSebagai wujud nyata kepedulian dan komitmen dalam menjaga nilainilai kekeluargaan serta mempererat tali persaudaraan, Kombes
Sumatera Utara
Semangat Kebersamaan Maruli Siahaan Hadir Bersama DPP Media Center LSM Pakar Rayakan HUT ke 81 RIMedan, MPOL Semangat memperingati Hari
Sumatera Utara
Surabaya,MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dr. Maruli Siahaan, menyampaikan pentingnya penguatan perlindungan huku
Nasional
Suasana penuh kehangatan dan kebersamaan mewarnai Milad Pertama (Perdana)Alumni Haji 2025 Muzdalifah Kloter 13. Kegiatan tersebut me
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Pemerintah Kota Binjai Sumatera Utara melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menerima kunjungan peserta Studi Lapangan Pelat
Sumatera Utara
Binjai, MPOL Bentuk keseriusan dan komitmen guna berantas narkoba dan nyatakan perang terhadap narkoba, Satuan Reserse Narkoba Polres Binj
Sumatera Utara
Binjai,MPOL Wali Kota Binjai, Drs. H. Amir Hamzah, M.AP., bersama Ketua DPRD Kota Binjai, Hj. K. Gusuartini Br. Surbakti, menghadiri peres
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Mahasiswa Universitas Al Washliyah (Univa) Medan yang tergabung dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) memaparkan ca
Sumatera Utara
Batu Bara, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Batu Bara kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyal
Sumatera Utara