Minggu, 08 November 2026

Empat Warga Diciduk Terkait Sabu, APH Dituntut Bongkar Pemasok dan Jaringan Hingga Tuntas

Candra Mawansyah Siregar - Minggu, 08 November 2026 00:25 WIB
Empat Warga Diciduk Terkait Sabu, APH Dituntut Bongkar Pemasok dan Jaringan Hingga Tuntas
Mako Polres Labuhanbatu Selatan Jalinsum Kotapinang - Gunung Tua.

Labuhanbatu Selatan, MPOL - Penindakan terhadap empat warga yang diduga terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu oleh Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) kembali menjadi perhatian masyarakat.

Baca Juga:
Aparat penegak hukum (APH) didesak tidak sekadar mengamankan pengguna, tetapi juga menelusuri dan membongkar jaringan pemasok yang diduga berada di balik peredaran barang haram tersebut.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 17.45 WIB. Tiga orang yang diamankan diketahui merupakan warga Dusun Karang Sari, sedangkan satu lainnya berasal dari Dusun Simpang Empat, Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang.

Kepala Dusun (Kadus) Karang Sari saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, empat orang yang diamankan masing-masing berinisial MB, BU, KR, serta seorang warga Simpang Empat yang identitasnya belum diketahui. Dari informasi yang diperolehnya, petugas turut menyita sejumlah rentengan paket kecil yang diduga berisi sabu, alat isap, serta plastik klip kosong.

Namun, penangkapan tersebut diharapkan tidak berhenti pada empat orang yang telah diamankan. Masyarakat meminta penyidik mengembangkan perkara dengan menelusuri asal-usul barang bukti, jalur distribusi, serta pihak yang diduga menjadi pemasok, termasuk seseorang berinisial KC yang namanya disebut dalam informasi warga.

Namun identitas dan dugaan keterlibatan KC tentu harus dibuktikan melalui penyelidikan kepolisian.

"Jangan hanya pengguna kecil yang ditangkap, sementara dugaan pemasok dan jaringan di atasnya tidak ditelusuri. Kalau memang ada pihak yang memasok, ungkap dan tindak sesuai hukum. Peredaran narkoba tidak akan berhenti jika sumber barangnya tidak diputus," tegas seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Warga juga meminta agar penanganan perkara dilakukan secara transparan, termasuk apabila nantinya terdapat proses rehabilitasi terhadap tersangka. Menurutnya, rehabilitasi harus berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan hukum yang berlaku, bukan karena jaminan, kedekatan, ataupun kepentingan pihak tertentu.

Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi melalui Kasat Narkoba AKP Wilson Manahan Panjaitan, Sabtu (7/11/2026) sekitar pukul 19.15 WIB, saat dikonfirmasi melalui telepon seluler membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan empat orang terkait kasus tersebut.

"Empat orang sudah diamankan dan saat ini berada di tahanan narkoba. Dari salah satu tersangka berinisial MB, petugas mengamankan sabu seberat 0,6 gram bruto. Selebihnya masih dalam tahap pengembangan," jelasnya.

Kasat Narkoba meminta agar perkembangan lebih lengkap menunggu keterangan resmi melalui Humas Polres Labuhanbatu Selatan.

Kini, masyarakat menunggu keseriusan penyidik dalam menuntaskan perkara tersebut.

Pengungkapan tidak semestinya hanya berhenti pada penangkapan di lapangan. Siapa pemasoknya, dari mana barang diperoleh, dan ke mana jaringan peredarannya harus ditelusuri berdasarkan bukti dan hasil penyidikan. Penegakan hukum harus menyentuh seluruh mata rantai peredaran narkotika tanpa pandang bulu. (Can)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru