Sabtu, 27 Juli 2024

Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pembakaran, Kanit : Motifnya Sakit Hati

Iwan Suherman - Senin, 20 Mei 2024 17:20 WIB
Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Pembakaran, Kanit : Motifnya Sakit Hati
Humas
Pelaku.
Tembung, MPOL -

Baca Juga:
Tim Reskrim Polsek Medan Tembung mengungkap kasus pembakaran Herlinda Br Guru Singa dengan menangkap pelakunya bernama Sulaiman Purba.

Pelaku diamankan di Jalan Sunggal, Sei Sikambing B, Medan Sunggal, Minggu (19/5/24) kemarin.

Kasus ini terungkap bermula dari laporan anak korban yakni Wenny Destira (30) warga Jalan Katamso, Gang Intan, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun ke Polsek Medan Tembung.

Sesuai dengan bukti laporan Polisi LP/B/710/V/2024/SPKT/Polsek Medan Tembung/Polrestabes Medan.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson M Sitompul melalui Kanit Reskrim AKP Japri Simamora, dalam keterangannya Senin (20/5/24).

Ia menjelaskan Senin (13/5/24) sekira pukul 07.00 Wib, Wenny mendengar suara ribut-ribut di depan rumahnya.

Wenny yang lagi di kamar mandi terus keluar dan melihat orang tuanya terduduk di pintu rumah dengan luka bakar disekujur tubuh.

"Setelah melakukan aksinya, pelaku kabur meninggalkan lokasi," ujarnya.

Personil yang mendapat laporan segera ke lokasi dan melakukan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara) dan meminta keterangan para saksi.

Dan akhirnya Unit Reskrim Polsek Medan Tembung mengidentifikasi pelakunya yakni Sulaiman Purba.

"Pada Minggu (19/5/24) 2024 sekira pukul 15.00 Wib, petugas meringkus pelaku di Jalan Sunggal," ucapnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku nekat membakar korban karena sakit hati.

"Dia (pelaku) sakit hati diusir korban karena tidak boleh lagi berjualan," kata mantan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur seraya menambahkan sejumlah barang ikut diamankan.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mako Polsek Medan Tembung guna proses hukum.

"Pelaku sudah kita tahan," ungkap AKP Japri Simamora.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Residivis Pelaku Curanmor
Pedagang Mie Aceh di Jalan Makmur Ternyata Tewas Dibunuh, Pelaku Ditembak Hingga Motif Terungkap
Nyaru Pembeli, Personel Polres Labusel Ringkus 2 Pengedar 34,99 Gram Sabu
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
Jual Sabu, Warga Mencirim Ditangkap Satresnarkoba Polres Binjai
Hendak Tawuran 45 Anggota Genk Motor Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru