Jumat, 27 Juni 2025

Polrestabes Medan Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Sunggal, 2 Kg Sabu-36.860 Butir Ekstasi Diamankan

Ardi Yanuar - Selasa, 30 Juli 2024 12:25 WIB
Polrestabes Medan Gerebek Rumah Penyimpanan Narkoba di Sunggal, 2 Kg Sabu-36.860 Butir Ekstasi Diamankan
Ardi.
Kapolrestabes Medan, KBP Teddy Marbun bersama Kasatresnarkoba Kompol Adrian dan Kanit II AKP Heryadi mengecek barang bukti ekstasi yang diamankan.
Kemudian, satu bungkus plastik besar berisi 5000 butir ekstasi warna hijau merk Casper dan satu bungkus plastik besar berisi 2500 ekstasi warna hijau merk Casper, 19 bungkus plastik berisi ekstasi warna merah merk Superman di mana setiap bungkusnya sebanyak 500 butir dengan jumlah seluruhnya 9500 butir.

Baca Juga:

Lalu, dua bungkus plastik klip sedang berisikan ekstasi warna merah merk Superman masing-masing per bungkusnya sebanyak 500 butir dengan jumlah seluruhnya 1000 butir, satu bungkus plastik klip kecil berisi 50 butir ekstasi warna hijau merk Bata, satu bungkus plastik klip berisi 10 butir ekstasi warna merah merk Superman.


Polisi menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan dari sebuah rumah yang dijadikan tempat menyimpan sabu dan ekstasi.

Selanjutnya, satu bungkus plastik berisi serbuk ekstasi warna merah dengan berat 119,87 gram, satu bungkus plastik klip berisi pecahan ekstasi warna hijau dengan berat bersih 12,07 gram, satu bungkus plastik klip kecil berisi pecahan ekstasi warna hijau tua dengan berat bersih 3,4 gram.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha NMax warna hitam BK 4994 AJU dan satu unit handphone merk Nokia warna biru.

Setelah barang bukti diamankan, F kemudian diinterogasi dan ia mengakui bahwa barang bukti narkoba itu adalah miliknya.

"Pengakuan tersangka, sabu dan ekstasi itu diperolehnya dari seorang laki-laki dengan inisial W (dalam penyelidikan) untuk diantarkannya sesuai dengan petunjuk dan arahan dari W," sebutnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tempo Sehari, Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 20 Kg Sabu-Puluhan Ribu Ekstasi
Masuk "TO" Kasus Sabu, Anak Gang Jati Ditangkap
Hakim Vonis Mati 1 Pengendali dan 3 Kurir 40 Kg Sabu
Satres Narkoba Ciduk Pengedar, Barbut Paket Sabu dan Uang Tunai
Dua Pria Jalan Sampul Ditangkap, Polisi Sita Sabu dan Uang Tunai
Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Marelan
komentar
beritaTerbaru