Miris ! Nyuri Hp untuk Beli Sabu : Anak Denai Diciduk Polsek Medan Area
Miris, karena kecanduan sabu, Ridwan Sitohang (31) nekat nyuri handphone milik Erwinsyah Lubis (42).Lokasi kejadiannya di Jalan Denai, Te
Sumatera Utara
Baca Juga:Penandatanganan MoU tersebut langsung dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Samiaji Zakaria, S.H., M.H dan didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, para Jaksa Pengacara Negara, serta pegawai pada Bidang Datun Kejaksaan Negeri Belawan, sedangkan dari kantor BPSJ Kesehatan Kota Medan dihadiri langsung oleh Kepala BPJS Kota Medan Yasmine Ramadhana Harahap, M,M, AAAK beserta para pegawai. Disebutkan, MoU antara Kejari Belawan dan BPJS Kesehatan Kota Medan adalah perpanjangan dari Mou sebelumnya, yang berakhir pada tanggal 29 Juni 2024 lalu.
Miris, karena kecanduan sabu, Ridwan Sitohang (31) nekat nyuri handphone milik Erwinsyah Lubis (42).Lokasi kejadiannya di Jalan Denai, Te
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes Pol (Purn) Dr Maruli Siahaan SH.MH sebagai Ketua Umum PPSD Siahaan Kota Medan & Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Rep
Sumatera Utara
Belawan, MPOL Para sopir dan helper yang mencari hidup dan bekerja di PT. Belawan Indah (PT BI), Kampung Salam, Kecamatan Medan Labuhan sud
Peristiwa
Jakarta, MPOL Danantara Indonesia menilai penguatan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi sinyal positif meningkatnya kepercayaan inv
Ekonomi
Belawan, MPOLTNI AL &ndash Komando Daerah Angkatan Laut I (Kodaeral I) berkolaborasi dan menjalin kerja sama kemanusiaan dengan Yayasan Bu
Kesehatan
Sergai, MPOL Kepedulian dan kedekatan tiga Bhabinkamtibmas Polres Serdang Bedagai (Sergai) yang bertugas di Kecamatan Teluk Mengkudu mendap
Sumatera Utara
Deli Serdang, MPOL Pernyataan Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan, terkait kondisi jalan rusak yang dikaitkan dengan pembayaran paj
Sumatera Utara
Langkat, MPOL Pemerintahan Desa Secanggang, Kec.Secanggang, Kab.Langkat. Sumatera Utara, dibawah Pimpinan, Tengku Syaiful Anhar selaku Ke
Sumatera Utara
Medan, MPOL Anggota DPD RI, Pdt. Penrad Siagian, merespons aksi unjuk rasa yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BE
Nasional
Pemerintah Kota (Pemkot) Medan hadir melindungi warganya, seiring lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 tahun 2021 tentang
Sumatera Utara