Perumda Tirtanadi Raih Juara I Lomba Konten Video Satya JKN Award 2026 Tingkat Nasional
Jakarta, MPOL Konten video yang ditampilkan tim Sekretaris Perusahaan Perumda Tirtanadi berhasil memukau dewan juri sehingga sepakat denga
Sumatera Utara
Medan, MPOL - Unit Reskrim Polsek Patumbak mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan menangkap empat pelakunya. Keempat pelaku ditangkap dari dua kasus yang dilaporkan korban ke polisi.
Baca Juga:
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu M. Yusuf Dabutar mengatakan dua kasus yang diungkap yakni curanmor dengan modus bongkar rumah dan sepeda motor yang diparkirkan korbannya saat sholat subuh.
Dijelaskan, laporan pertama dari korban M. Salim di mana sepeda motornya hilang di dalam rumahnya di Jalan Bajak V, Gang Rukun VI, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas, Senin (22/7/2024) sekira pukul 03.00 WIB. Saat itu korban terkejut kala terbangun dari tidurnya dan melihat rumahnya sudah terbuka lebar dengan engsel kunci pintu sudah dalam keadaan rusak.
Lalu, laporan kedua dari korban Khazali Hakim yang kehilangan sepeda motornya saat melaksanakan sholat subuh di Masjid Al-Muhajirin Jalan Selambo II, Kelurahan Amplas, Kecamatan Medan Amplas, Selasa (6/8/2024) sekira pukul 05.00 WIB.
Petugas yang menerima dua laporan dari masing-masing korban kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, dua kasus itu berhasil diungkap dengan menangkap para pelakunya.
"Pelaku Teddy Rahmadsyah (21) warga Jalan Bajak V, Gang Rukun VI dan Riki Rotama (31) warga Jalan SM. Raja, Medan Amplas, berhasil kita tangkap setelah mencuri sepeda motor korban di Jalan Bajak V dengan modus membobol rumah korban," kata Yusuf kepada Medan Pos, Selasa (13/8/2024) malam.
Yusuf menerangkan kedua pelaku diringkus di kawasan Jalan Bajak V dan simpang Amplas pada Rabu (7/8/2024) sekira pukul 16.00 WIB.

Kemudian, untuk kasus pencurian motor di Masjid Al-Muhajirin, masih dijelaskan Yusuf, pihaknya juga berhasil membekuk dua pelakunya. Keduanya yakni, Dedi Fauzan (45) warga Jalan Bajak III, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas dan Feri Fadli alias Geleng (29) warga Jalan Lukah, Gang Keluarga, Kecamatan Medan Amplas.
"Pelaku Feri alias Geleng kita ciduk di rumahnya, Rabu (7/8) siang. Sedangkan pelaku Dedi kita bekuk di Jalan Selambo," ungkapnya.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan dua buah kunci T, sebuah helm, dua unit Hp dan pakaian yang digunakan kedua pelaku pada saat beraksi.
"Para pelaku yang kita tangkap ini merupakan residivis curanmor. Mereka kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum penjara maksimal 7 tahun," pungkasnya. *
Jakarta, MPOL Konten video yang ditampilkan tim Sekretaris Perusahaan Perumda Tirtanadi berhasil memukau dewan juri sehingga sepakat denga
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan ajang olahraga PWI Half Marathon
Olahraga
Medan, MPOL Polda Sumatera Utara dan jajaran akan menindaklanjuti surat edaran (SE) Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto, mengenai larangan pe
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Sultan B. Najamudin menawarkan paradigma Green Democracy sebagai p
Nasional
Jakarta, MPOL Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) mengimbau seluruh jajaran pengurus, anggota, relawan, dan simpatisan JPKP d
Nusantara
Binjai, MPOL Kiprah aktif Dewan Pimpinan Daerah Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (DPD AMPI) Kota Binjai mendapat apresiasi dari Dedy Ra
Sumatera Utara
Medan, MPOL Kombes. Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., selaku Ketua Umum Pembangunan dan Penasihat HKBP Sei Agul sekaligus anggot
Sumatera Utara
Medan, MPOL Dua bakal calon (balon) Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara dan satu balon
Sumatera Utara
Taput, MPOL &lrm&lrmPemkab dan DPRD desak percepat pengerjaan proyek strategis pembangunan jogging track di Lapangan Mini Siborongborong
Sumatera Utara
Medan, MPOL Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Samosir menuntut mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Prasaran
Berita