Minggu, 13 Oktober 2024

Candra Batak Dituding Sebagai BD Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan : "Masih Diselidiki"

Toga Pasaribu - Sabtu, 31 Agustus 2024 23:32 WIB
Candra Batak Dituding Sebagai BD Narkoba, Kapolres Pelabuhan Belawan : "Masih Diselidiki"
Pelaku Candra batak dan dua pelaku lainnya saat digelar press release diaula Polres Pelabuhan Belawan. (Ist)
Belawan, MPOL - Sebelumnya Polres Pelabuhan Belawan sukses menangkap Candra alias Chandra Batak (28) warga Jalan Selebes Kelurahan Belawan ll Kecamatan Medan Belawan, otak pelaku penembakan terhadap RP (16) warga Belawan pada Kamis dini hari (8/8/2024), sekira pukul 02.30 WIB lalu, bersama dengan dua pelaku lainnya, Wahyu (21) dan M. Riski (19). Sedang dua pelaku lainnya disebut masih diburu.

Baca Juga:
Hingga kini, disebutkan pelaku yang disebut- sebut juga sebagai bandar natkoba tersebut masih menginap di Hotel Prodeo milik Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban ketika dikonfirmasi terkait perkembangan berkas perkara pelaku pada Sabtu sore (31/8) pukul 17:32 WIB melalui aplikasi Whatsapp mengatakan akan dicek dulu, "saya cek dulu ya", balasnya singkat.

Ketika dikonfirmasi lebih lanjut, terkait pengembangan berkas pelaku yang diduga kuat juga merupakan bandar narkoba dikawasan Belawan, orang nomor satu di Polres Pelabuhan Belawan itu mengatakan masih dselidiki, " Iya masih diselidiki, pelaku dijerat pasal 170 KUHPidana," ucapnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, korban penembakan RP (16) warga Kecamatan Medan Belawan, pada Kamis (8/8/2024) dini hari sekira pukul 02.30 WIB, bersama teman-temannya melakukan pemasangan spanduk ucapan Dirgahayu HUT Kemerdekaan RI.

Selang tidak lama kemudian, satu unit mobil minibus warna putih dari arah belawan dan berhenti di lokasi tepat dekat korban dan teman-temannya yang sedang memasang spanduk.

Kemudian salah satu penumpang yang duduk dibelakang sopir menurunkan kaca pintu dan melakukan penembakan kearah korban dan para saksi sebanyak tujuh kali tembakan. Naas, satu tembakan mengenai bagian punggung kanan korban.

Korban sempat dibawa ke RS PHC. Kemudian dirujuk ke RS Adam Malik Medan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
PT Bilah Platindo Labuhanbatu Dituding Tak Mau Bayar Pesangon Karyawan
Mantan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut Pertanyakan Proyek Kolam Retensi USU
Tak Bongkar Taman yang Dituding Ilegal Yuu At Contempo, Pemko Lecehkan Surat Kementrian Polhukkam
Dituding Bandar Narkoba, Samsul : Tolong Dipertanggung Jawabkan, Saya Akan Lawan
T.Saladin Dituding “Mengobok-obok” Kondusifitas DPD LPM Kota Medan
komentar
beritaTerbaru