Kamis, 27 Maret 2025

Zahir Ditangkap, Pendukung akan 'Bergerak' ke Polda Sumut

Marlan MS - Rabu, 04 September 2024 17:18 WIB
Zahir Ditangkap, Pendukung akan 'Bergerak' ke Polda Sumut
Ist
Sekertaris DPC PDI-P Batu Bara, Jalasmar Sitinjak.
Batu Bara, MPOL-Terkait penangkapan Zahir oleh polisi pada Selasa pagi kemarin, para pendukungnya akan mendatangi Polda Sumut.

Baca Juga:

"Kita (PDI-P) akan bergerak mempertanyakan kepada Kapolda Sumut karena sesuai TR ada point yang menyebutkan akan ada sanksi apabila TR tidak diindahkan," kata Sekretaris DPC PDI-P Kabupaten Batu Bara, Jalasmar Sitinjak, Rabu (4/9/24).

Jalasmar mengatakan seluruh elemen pendukung Zahir - Aslam akan bergerak ke Polda Sumut.

"Ini yang saya sampaikan. Seluruh elemen pendukung Zahir - Aslam akan bergerak ke Polda Sumut. Semoga Telegram Kapolri tersebut menjadi langkah agar pihak kepolisian tidak semena-mena dan mengindahkan telegram Kapolri," tegas Jalasmar.

Jalasmar menjelaskan, sesuai Surat Telegram Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Nomor : St/ 1160 V/RES.1.24./2023 tanggal : 31-5-2023 berisi 8 instruksi kepada seluruh Kapolda, dijelaskan proses lidik atau lidik tidak terhadap yang diduga melakukan tindak pidana agar ditunda dan tidak ada lagi pemanggilan atau upaya hukum lain hingga tahapan Pemilu dan Pilkada selesai.

Pada butir keempat TR Kapolri disebutkan, proses lidik/sidik yang diduga melakukan TP (tindak pidana) agar ditunda dan tidak ada lagi upaya pemanggilan dan upaya hukum lain yang mengarah pada persepsi mendukung salah satu peserta pemilu/pemilihan sampai tahapan selesai/pengucapan sumpah janji.

"Kemudian, terkait poin empat di atas apabila ditemukan penyidik tetap melakukan lidik/sidik akan diproses secara disiplin/kode etik maupun pidana", katanya.

Pada TR tersebut, Kapolri memberi instruksi agar hindari langkah-langkah kontra produktif yang dapat menyudutkan Polri/ikut berpihak dalam politik.

Sebagaimana diketahui, Zahir ditangkap dirumahnya di Lima Puluh pada Selasa 3 September 2024 subuh.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kabid Humas Poldasu Kombes Hadi Wahyudi. "Betul, tadi pagi," katanya menjawab saat dikonfirmasi .

Zahir berpasangan dengan Aslam Rayuda mendaftar ke KPU Batu Bara pada Selasa 28 Agustus 2024 sebagai Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Didesak Usut Alih Fungsi Fasum Lapangan Sepakbola Desa Sampali
Kapolri Mutasi 13 Kapolres dan 5 PJU Polda Sumut, Kombes Firman Darmansyah Jabat Dirlantas
Tim Satgas Pangan Polda Sumut Sidak Pasar, Tidak Temukan Permainan Takaran MinyaKita
43 Saksi Diperiksa, EMN Korban Kecelakaan Tunggal
Polisi Lalu Lintas Polda Sumut Gelar Pengamanan dan Pengaturan Lalu Lintas di Titik Keramaian Selama Ramadhan
Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Polda Sumut Makan Bersama Dan Panen Perdana Ikan Lele
komentar
beritaTerbaru