Selasa, 18 Februari 2025

Kadis PUTR Siantar: Pengerjaan Proyek Asal Jadi Tak Akan Dibayar

Efendi Damanik - Kamis, 26 September 2024 10:19 WIB
Kadis PUTR Siantar:   Pengerjaan Proyek Asal Jadi Tak Akan Dibayar
Ed
Pekerjaan drainase di Jalan Naga Huta.
Simalungun, MPOL-Kepala Dinas (Kadis) PUTR Kota Siantar Sofian Purba mengatakan, terkait pekerjaan proyek pengembangan drainase di Jalan Nagahuta Kecamatan Sitala Sari Kota Madya Siantar pihaknya tidak mau kompromi dengan kontraktor yang pekerjaannya asal jadi.

Baca Juga:
"Lihat saja nanti, Dinas PUTR tidak akan membayarnya", kata Sofian Purba, Senin (24/9/2024) lalu .

Proyek pengembangan drainase bersumber dana dari APBD senilai Rp 969 juta lebih dikerjakan CV.Mas Ayu yang beralamat di Kabupaten Simalungun.

DIlapangan dikerjakan asal-asalan, diduga tidak menggunakan tiang pondasi. Jika hujan turun lantai pasangan digerus air terlihat pasangan berlobang-lobang.

Keterangan yang dihimpun dari masyarakat sekitar lokasi pembangunan drainase mengatakan, proyek yang sedang dikerjakan ini kurang pengawasan dari Dinas PUTR.

Masyarakat yang melintas di jalan lokasi proyek drainase itu juga jengkel, sebab tanah galian pasangan berserakan seakan tidak peduli dengan keselamatan berlalulintas.

Salah seorang warga yang mengaku marga Silitonga mengatakan, pekerjaan sangat aneh, cara kerja kontraktor jemping-jemping akibatnya tidak kelihatan mana yang sudah dikerjakan dan mana yang belum dikerjakan.

Silitonga berharap agar aparat penegak hukum sesegera mungkin untuk menindak lanjuti cara kerja kontraktor dilapangan.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru