Rabu, 20 Agustus 2025

Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, Polrestabes Medan Tetapkan Pengemudi Ojol Tersangka-Ditahan

Ardi Yanuar - Kamis, 10 Oktober 2024 16:46 WIB
Sebar Berita Hoax Ngaku Dibegal, Polrestabes Medan Tetapkan Pengemudi Ojol Tersangka-Ditahan
Ardi.
Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba memperlihatkan pengemudi ojol yang menyebarkan video hoax ngaku dibegal.
Terhadap tersangka, polisi menjeratnya dengan Pasal 28 ayat (3) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat (3) Jo Pasal 28 ayat (3) dari UU RI no. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI no. 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik Jo Pasal 55, 56 KUHPidana dan atau Pasal 317 KUHPidana.

Baca Juga:

Sebelumnya beredar satu video viral di medsos dengan narasi seorang pria yang berprofesi sebagai pengemudi ojol dibegal. Dalam peristiwa itu, motor korban disebut turut dibawa kabur para pelaku.

Dari video tersebut tampak pengemudi ojol itu tengah duduk di pinggir jalan. Saat itu, dia masih mengenakan jaket ojol. Bagian celananya terlihat robek. Ada sejumlah temannya yang turut berada di lokasi.

Dalam video itu, korban menceritakan kronologi dirinya dibegal kepada temannya. Korban menyebut bahwa dirinya dipepet para pelaku lalu ditendang.

Pengunggah menyebut peristiwa itu terjadi di Jalan Sei Batang Hari, Kecamatan Medan Sunggal, sekira pukul 04.00 WIB tadi. Dalam peristiwa itu, korban kehilangan sepeda motor jenis NMax yang sehari-hari digunakannya untuk mencari nafkah.

"Nasib tragis menimpa rekan ojol Kota Medan dibegal di Jalan Sei Batang Hari Medan sekitar pukul 04.00 WIB subuh dini hari. Korban dipepet oleh empat orang mengendarai dua sepeda motor," demikian narasi unggahan itu. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Satres Narkoba Polrestabes Medan Bekuk Dua Pengedar Sabu Bandar Klippa
Wakasatreskrim dan Kanitregident Satlantas Polrestabes Medan Dimutasi
Tampang Penjambret Hp di Jalan Halat Berdarah-darah Dimassa
Dituduh Lakukan Kekerasan Seksual, Ustad AHA Balik Melapor: Kuasa Hukum: Polrestabes Medan Segera Jemput Illyas
Komplotan Pencuri Bobol Rumah di Medan Digulung Polisi, 4 Pelaku-4 Penadah Ditangkap
Polrestabes Medan GSN di Pancur Batu, Bandar dan 26 Paket Sabu Diamankan
komentar
beritaTerbaru