Jumat, 24 Januari 2025

Hendak Diselundupkan ke Kendari dan Jakarta, 7 Penumpang Bandara Kualanamu Ditangkap Bawa Sabu 7,3 Kilogram

Josmarlin Tambunan - Rabu, 24 Januari 2024 19:31 WIB
Hendak Diselundupkan ke Kendari dan Jakarta, 7 Penumpang  Bandara Kualanamu Ditangkap Bawa Sabu 7,3 Kilogram
Tiga dari tujuh tersangka calon penumpang yang diamankan dari Bandara KNIA.(ist).
Medan, MPOL:Petugas kepolisian bersama keamanan Bandara Kualanamu Internasional Airport, menggagalkan penyeludupan narkoba tujuan Kendari, dengan menyita barang bukti sabu seberat 7,3 kilogram.

Baca Juga:

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi menjelaskan, penyeludupan sabu melalui Bandara Kualanamu, berhasil digagalkan dua kali dalam satu hari, pada Selasa kemarin, 23 Januari 2024.


"Pengungkapan yang pertama ditangani oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut," ucap Hadi, Rabu 24 Januari 2024.


Kasus pertama tiga orang diamankan di lantai II Bandara Kualanamu. Tepatnya, di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, pada sekitar pukul 09.30 WIB.


Para tersangka berinsial II, MJ dan AS. Mereka merupakan warga Kendari, Sulawesi Tenggara.


Dari mereka disita barang bukti 30 bungkus plastik transparan di balut lakban kuning di badan tiga pelaku, dengan berat sekitar 3.104 gram.


"Dengan barang bukti, disita 3 kilogram lebih narkotika jenis sabu. Pengiriman atau membawa sabu dari Medan - Kendari via jalur udara," jelas Hadi.

Selanjutnya, ketiga pelaku bersama barang bukti, diboyong ke markas Direktorat Narkoba Polda Sumut.

"Kemudian, personil melakukan interogasi terhadap pelaku dan mengakui bahwa mereka sebagai kurir narkoba tersebut atas perintah A masuk DPO," kata Hadi.

Pengungkapan kasus kedua, petugas keamanan Bandara Kualanamu bersama Satuan Reserse Narkoba Polresta Deliserdang, pada hari yang sama juga mengamankan 4 calon penumpang, sekitar pukul 11.05 WIB.


Keempat penumpang itu, masing-masing berinsial MI, RS, IJ, dan AZ. Mereka merupakan warga Sumatera Utara dan Jawa Barat. Mereka diamankan di ruang pemeriksaan penumpang atau X-Ray, Bandara Kualanamu.

Barang bukti diamankan sabu seberat, 4.199 gram. Rencananya serbuk putih itu akan dikirim dari Kualanamu ke Cengkareng.


Selanjutnya, keempat pelaku bersama barang bukti diboyong ke Markas Polresta Deli. Guna proses hukum dan penyelidikan kasus narkoba itu.

"Kasus kedua modusnya sama, namun ditangani Polresta Deliserdang," tutur Kombes Pol. Hadi Wahyudi.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
173 Peserta Ikuti Seleksi PHD Provinsi Sumatera Utara
Peran 9 Pelaku Tawuran Antar Geng Motor yang Sebabkan 1 Tewas di Deli Serdang
Tawuran Antar Geng Motor di Deli Serdang-1 Tewas Dibacok, Polisi Gercep Tangkap 9 Pelaku
Diduga Terkait Proyek Disdik Sumut, Eks Dirreskrimsus Poldasu dan Sejumlah Anggotanya Diperiksa KPK di Gedung BPKP Sumut
Periode Januari 2025, Kolaborasi Polrestabes Medan-Pomdam I/BB Tangkap 76 Pelaku Narkoba dari 45 Kasus
Rayakan Ultah Ketum Megawati Soekarno Putri, PDI Perjuangan Deli Serdang Tanam Seribu Pohon
komentar
beritaTerbaru