Medan, MPOL -Polisi bergerak cepat menangkap kelompok geng motor yang melakukan
penyerangan secara membabi buta di Warkop Mie Aceh Dani di Jalan Besar Delitua, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Deli Serdang.
Baca Juga:
Dalam
penyerangan itu, para pelaku menggunakan senjata tajam (sajam) menyerang para pengunjung warkop, Rabu (13/11/2024) sekira pukul 00.33 WIB. Aksi para pelaku terekam CCTV dan videonya
viral di media sosial.
Dari kasus ini, Polsek Delitua sedikitnya telah menangkap dua pelakunya. Seorang pelaku dengan panggilan Daeng lebih dulu ditangkap pada Rabu (13/11/2024) malam, disusul satu pelaku lagi.
"Kita sudah melakukan penangkapan terhadap dua orang di kawasan Kecamatan Delitua, dua-duanya dewasa. Semua pelaku ada 12," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan kepada Medan Pos, Kamis (14/11/2024) sore.
Gidion membeberkan motif para pelaku melakukan
penyerangan itu. Katanya,
penyerangan tersebut antar kelompok yang awalnya bertikai.
"Ini motifnya antar kelompok yang kemudian para pelaku menyasar warung secara brutal, bar-bar. Kita tidak boleh mentolerir cara-cara seperti ini," sebutnya.
"Jadi saya pastikan sudah kita tangkap dua (pelaku). Kita gulung semua, gak ada cerita. Kita tindak tegas. Harus tegas lah masa enggak," sebutnya.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News