Sabtu, 15 Februari 2025

Tersangka Pembunuhan Eks Anggota TNI AD Sebut Serka Holmes Sitompul Pecandu Sabu

Iwan Suherman - Jumat, 03 Januari 2025 15:39 WIB
Tersangka Pembunuhan Eks Anggota TNI AD Sebut Serka Holmes Sitompul Pecandu Sabu
humas
Tiga tersangka.
Medan, MPOL -

Baca Juga:
MFIH (21), satu diantara tersangka pembunuh mantan anggota TNI AD Andreas Rury Stein Sianipar mengungkap fakta baru, bahwa Serka Holmes Sitompul, orang yang mendalangi pembunuhan ini merupakan pecandu sabu.

Hal itu disampaikan MFIH ketika diinterogasi Kapolrestabes Medan Kombes Gidion Arief Setyawan.

Mulanya, MFIH mengakui, bahwa dia dan tiga temannya sempat mengonsumsi sabu sebelum menghabisi Rury Stein Sianipar.

MFIH juga mengakui, bahwa sabu yang ia gunakan berasal dari Serka Holmes Sitompul.

"Iya (pakai sabu), dari Holmes," kata MFIH, Jumat (3/1/2025).

Mendengar penuturan MFIH, tiga tersangka lainnya yakni CJS (23) dan F (45), keduanya warga Jalan Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, danFA (37) warga Komplek Asrama TNI AD Abdul Hamid, Jalan Binjai Kilometer 10, Kecamatan Sunggal, Deliserdang mengamini ucapan MFIH.

Mereka mengaku ikut mengonsumsi narkoba, dan sempat mendapat iming-iming uang dari Serka Holmes Sitompul.

Dalam perkara ini, masih ada tujuh orang lainnya yang diburu petugas.

Kapolrestabes Medan menegaskan, sebaiknya para pelaku yang kabur itu segera menyerahkan diri.

Sebab, polisi akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang masih kabur.

"Masih ada tujuh orang lagi (yang kami buron). Peran keseluruhan DPO turut membantu melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. (*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Berkat Laporan Warga, Pecandu Sabu Diciduk Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru