Kamis, 27 Maret 2025

Berkat Laporan Warga, Pecandu Sabu Diciduk Polres Labuhanbatu

Iwan Suherman - Selasa, 07 Mei 2024 11:34 WIB
Berkat Laporan Warga, Pecandu Sabu Diciduk Polres Labuhanbatu
(Ist)
Tersangka.

Labuhanbatu, MPOL -

Baca Juga:
Satres Narkoba Polres Labuhan Batu mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun III Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Jum'at (3/5/2024) lalu.

Tersangkanya inisial SN Alias Ayak (44) warga Dusun III Desa Sidorukun Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Selain tersangka, ikut disita sebagai barang bukti berupa 5 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu-sabu seberat 1.79 gram bruto, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 buah scop terbuat dari pipet, 1 unit handphone merek Realme warna hitam dan Uang tunai sebesar Rp. 160.000,.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, pada Senin (06/05/2024) mengatakan bahwa Informasi tentang keberadaan pelaku dan barang bukti ini diperoleh dari masyarakat, yang kemudian ditindak lanjuti dengan penyelidikan dan penangkapan.

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman mengatakan hasil Interogasi, tersangka mengaku sabu itu didapat dari seorang pria inisial GN penduduk Pangkatan, namun upaya untuk menangkap GN belum membuahkan hasil dan tim saat ini melakukan pengejaran.

"Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polres Labuhan Batu untuk proses lebih lanjut.

Atas perbuatannya kini pelaku SN Alias Ayak telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," ujarnya.(*)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Iwan Suherman
SHARE:
Tags
beritaTerkait
2 Pengedar Sabu  Diciduk, Kampung Narkoba Komplek UKA Terjun Kembali Digrebek
Berkat Kerja Keras dan Ketekunan, Nurlena Guru MIN 3 Labuhanbatu Akhirnya Lulus PPPK
Diduga Miliki Narkotika Jenis Sabu, Pria Asal Simanindo Diciduk Sat Res Narkoba Polres Samosir
Polsek Medan Kota Ciduk Pria Bertato Bawa Kunci T- Ada LP Gelapkan Motor di Sunggal
Hendrik Pengedar Sabu di Jalan Pancing 1 Kelurahan Besar Diciduk
Polres Langkat Gagalkan Peredaran Sabu 95 Gram Dari Dua Tersangka
komentar
beritaTerbaru