Rabu, 12 Februari 2025

Blangko e-KTP Habis, Agus Setiawan Imbau Warga Urus Ke MPP Pringgan

Rifki Warisan - Minggu, 12 Januari 2025 19:10 WIB
Blangko e-KTP Habis, Agus Setiawan Imbau Warga Urus Ke MPP Pringgan
Istimewa
Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, saat sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Adminduk, Minggu (12/1/25) di sebelah Vihara Bogha Sampada Budhis, Komplek Asia Mega Mas, Kel. Sukaramai II, Kec. Medan Area.
Medan, MPOL -Anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, mengatakan, sehubungan dalam beberapa bulan terakhir blangko KTP di sejumlah kecamatan di Kota Medan sedang kosong, maka warga dihimbau mengurus langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Iskandar Muda eks gedung Ramayana, Pringgan.

Baca Juga:
Hal ini disampaikan politisi muda PDI Perjuangan itu saat menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan (Adminduk), Minggu (12/1/25) di sebelah Vihara Bogha Sampada Budhis, Komplek Asia Mega Mas, Kelurahan Sukaramai II, Kecamatan Medan Area.

Sebelumnya saat sosialisasi tersebut, Iswanto P Sitorus, warga Kelurahan Sudirejo I, Kec. Medan Amplas mrmgatakan beberapa waktu lalu dia menemani temannya yang baru pindah alamat, ingin mengurus KK dan e-KTP di Kelurahan Sudirejo II, namun tidak bisa. "Alasan petugas di sana, blangko KTP habis," kata Iswanto.

Hal senada disampaikan Agim, warga Kelurahan Tegal Sari I, Kec. Medan Area. Dia mengaku ingin mengurus KTP yang hilang, tapi tidak bisa. "Alasannya blangko juga sedang kosong," kata Agim.

Menyikapi keluhan warga ini, anggota DPRD Medan, Agus Setiawan, meminta perwakilan Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan untuk menjelaskan, apakah memang benar blangko e-KTP saat ini sedang kosong. "Jangan sampai nanti dikatakan blangko kosong, tapi rupanya dari "jalur langit" turun, ada blangkonya dari sana. Ini yang tidak kita harapkan," kata Agus.

Politisi muda yang dikenal peduli masysrakat itu berharap, apapun kendala yang terjadi di lapangan dapat disampaikan agar bisa ditelusuri untuk dicari solusinya. "Akan saya koordinasikan dengan rekan-rekan saya di Komisi I DPRD Medan, jika memang ada kendala kita bisa lakukan sidak," sebutnya.

Dia pun mengimbau warga yang memiliki kendala dalam pengurusan pelayanan publik, baik itu pengurusan adminduk maupun perizinan, bisa langsung ke Mal Pelayanan Publik (MPP) di eks gedung Ramayana, Jalan Iskandar Muda, Peringgan, Medan.

Sementara Isma, mewakili Disdukcapil Kota Medan, mengakui memang sempat terjadi kekosongan blangko e-KTP di seluruh kecamatan se-Kota Medan. "Kita dijatah cuma 4.000 blangko. Jika warga ingin mengurus e-KTP, bisa langsung datang ke MPP yang di Pringgan. Di sana juga dibatasi, 200-250 e-KTP sehari, dan yang mengurus harus yang bersangkutan langsung," terang Isma.

Sebelumnya, Agus Setiawan mengingatkan masyarakat untuk tidak menganggap sepele administrasi kependudukan seperti KK, e-KTP, Akte Kelahiran, Akte Kematian, Akte Perkawinan, Akte Perceraian, dan lainnya.

"Memang sepertinya sepele, namun bisa berpengaruh kepala semua pelayanan publik. Misalnya program UHC, warga yang berobat harus memiliki KTP. Kalau tidak ada, tidak bisa berobat gratis," katanya.

Begitu juga dengan bantuan sosial. Jika tidak ada KK dan e-KTP, data warga tersebut tidak bisa masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). "Padahal, DTKS itulah yang menjadi acuan pemerintah dalam memberikan bantuan sosial," sebut Agus.

Selain itu, Agus juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memberikan foto copy KK atau e-KTP kepada siapapun dan dengan alasan apapun. "Data e-KTP bapak ibu bisa disalahgunakan oknum tak bertanggung jawab. Misalnya untuk situs judi online atau pinjaman online. Makanya jangan sembarang memberi foto copy KK dan e-KTP," tandasnya. **

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru