Rabu, 19 Maret 2025

Kapolrestabes Sebut 2 Pelaku yang Ditangkap Berbeda dengan Komplotan yang Begal Ibu-ibu Dekat Polsek Patumbak

Pelaku Gilang Ungkap Kronologi
Ardi Yanuar - Selasa, 14 Januari 2025 15:41 WIB
Kapolrestabes Sebut 2 Pelaku yang Ditangkap Berbeda dengan Komplotan yang Begal Ibu-ibu Dekat Polsek Patumbak
Ardi.
Kapolrestabes Medan KBP Gidion Arif Setyawan saat diwawancarai.
Medan, MPOL - Polisi menyebut dua pelaku begal yang ditangkap bukanlah komplotan pelaku yang sama saat membegal sepeda motor Honda Vario milik ibu-ibu di Jalan Pertahanan, dekat Polsek Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Baca Juga:
Diketahui, pelaku yang membegal Yuningsih (57) yang lokasinya hanya berjarak sekitar 200 meter dari Polsek Patumbak adalah Gilang Ramadhan Sinaga alias Pak Ang (18), Budi alias Budut (23), Rizki Alfajar alias Sempak (19), Tegar dan temannya Tegar (DPO). Dari kelima pelaku, tiga di antaranya (Gilang, Budi dan Rizki) sudah ditangkap Unit Reskrim Polsek Delitua karena sebelumnya para pelaku membegal M. Ismail Pulungan (32) di Jalan Brigjen Zein Hamid, jembatan kanal Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.

Pelaku Gilang mengungkapkan kronologi saat membegal korban Yuningsih. Saat itu dirinya berada di sepeda motor pertama berboncengan tiga dengan pelaku Tegar (DPO) dan temannya yang tidak diketahui identitasnya. Sementara di sepeda motor kedua pelaku Rizki berboncengan dengan pelaku Budi. Para pelaku kemudian memepet sepeda motor korban.

"Yang cabut kunci motor (korban) si Tegar. Saya lihat ditolaklah ibu itu (korban) dengan kawan si Tegar, turunlah ibu itu dari motor, jatuh. Saya tidak lihat (korban) luka atau tidak. Saya lalu turun dari motor, saya hidupkan kunci kontak motor korban langsung lari saya kencang, saya tinggalkan yang lain," kata Gilang kepada wartawan.

Gilang mengatakan tidak mengetahui identitas pelaku satu lagi karena merupakan kawan pelaku Tegar.

"Saya gak tau (pelaku) yang satu lagi, karena dia kawan si Tegar," sebutnya.

Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan membenarkan kedua pelaku yang ditangkap bukanlah pelaku yang beraksi membegal ibu-ibu di Jalan Pertahanan dekat Polsek Patumbak.

"Beda (pelakunya). Belum (ditangkap)," kata Gidion kepada Medan Pos, Selasa (14/1/2025) siang.

Sebelumnya Gidion menyebut anggotanya telah menangkap dua pelaku yakni Fernando alias Aliang alias Nando (19) warga Jalan Besar Delitua, Gang Gedek, Kecamatan Delitua dan Sukri Rahmad alias Saing alias Sukrai alias Cimeng (24) warga Jalan Topas I, Perumahan Bumi Serdang Damai, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.


Tampang kedua pelaku begal yang ditangkap.

Kedua pelaku ditangkap setelah beraksi di sejumlah wilayah hukum Polsek Patumbak dalam kurun tiga bulan terakhir, yakni pada Oktober, November dan Desember 2024. Pelaku kerap beraksi sekira pukul 03.00 WIB.

"Ada lima laporan polisi (LP) terkait aksi begal yang dilakukan kedua pelaku. Modusnya pelaku mencari korban yang sedang mengendarai sepeda motor seorang diri, kemudian dipepet, diancam pakai parang sambil mematikan kunci kontak sepeda motor para korbannya," kata Gidion kepada Medan Pos, Selasa (14/11/2025) siang.

Gidion menjelaskan pelaku Nando alias Aliang sempat melarikan diri ke daerah Kisaran, Kabupaten Asahan. Namun, petugas mendapat informasi bahwa pelaku sudah pulang ke rumahnya di Jalan Besar Delitua, Gang Gedek. Tak mau membuang-buang waktu, petugas langsung menggerebek rumah tersebut dan menciduk pelaku tanpa perlawanan, Sabtu (11/1/2025) sekira pukul 20.30 WIB.

Saat diinterogasi, pelaku Nando mengakui sudah lima kali membegal korban di wilayah hukum Polsek Patumbak bersama temannya Herman, Ruri, Tegar dan Sukri alias Cimeng.

Kemudian, petugas melakukan pengembangan degan mencari keberadaan pelaku Tegar dan Sukri di Perumahan Bumi Serdang Damai, Kecamatan Patumbak, Minggu (12/1/2025) sekira pukul 03.30 WIB. Dari lokasi petugas meringkus pelaku Sukri dari dalam rumah.

Selanjutnya, petugas membawa pelaku Nando dan Sukri untuk mencari barang bukti sajam jenis parang dan sepeda motor yang digunakan saat beraksi. Kedua pelaku mengaku menggunakan Honda Vario dan Honda CB 150 (milik pelaku Sukri) saat membegal korban. Sementara parang disediakan oleh pelaku Tegar (DPO).

Setelah itu, petugas menuju ke rumah Tegar, namun saat digeledah pelaku tidak berada di rumah. Akan tetapi, petugas menemukan dua bilah parang beserta sarungnya di bekas kandang ayam yang berada di samping rumah pelaku Tegar. Selain itu, ditemukan juga dua buah kaca spion Honda Beat yang diselipkan di atap seng cakruk (tempat berkumpul) yang berada di samping rumah pelaku Tegar.

Cakruk di samping rumah pelaku Tegar sering dijadikan tempat berkumpul para pelaku setelah berhasil membegal para korbannya. Lalu, petugas melakukan pengembangan lagi untuk mengejar pelaku Herman di daerah Kecamatan Namorambe, namun pelaku tidak ada. Begitu juga dengan pelaku Ruri, didapat informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri ke Batam. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Penjambret Tauke Durian sampai Korban Tersungkur Ditangkap, Pelaku Ternyata Residivis-Kedua Kakinya Ditembak
Kapolrestabes Medan Mutasi Sejumlah Kanitreskrim, Iptu Dian Simangunsong 'Tukar Guling' dengan Iptu Poltak Tambunan
Kapolrestabes Medan Berbagi Berkah Ramadhan Bersama Anak Panti Asuhan Al-Marhamah Jalan Garuda
Viral Warung Grosir di Patumbak Dibobol Komplotan Maling Bermobil-Bersebo, Puluhan Slop Rokok dan Uang Digasak
DPO Jadi Saksi Pengadilan Terus Diburu Polisi
Polrestabes Medan Sholat Ghoib untuk Menghormati Prajurit Bhayangkara Polda Lampung yang Gugur dalam Tugas
komentar
beritaTerbaru