"Awalnya kita menangkap tersangka Rahmat Tirta Bayu dan mengamankan mobil Kijang Kapsul warna hijau BK 1153 DZ milik korban yang disimpan di rumahnya, Minggu (28/1/2024). Tersangka Rahmat ini ipar dari pelaku Eprijal," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kamis (1/2/2024).
Baca Juga:
Setelah menginterogasi tersangka dan istri pelaku, didapati bahwa pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Petugas yang mendengar itu tak mau buang-buang waktu langsung mencari keberadaan pelaku.
"Dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tepatnya di sebuah bengkel pada, Rabu (31/1/2024)," ungkapnya.
Saat dilakukan penangkapan, sambungnya, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kaki pelaku. *
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News