Sabtu, 27 Juli 2024

Motif Pelaku Bunuh Baharuddin Siregar Hingga Buang Mayatnya ke Sungai di Aceh

Ardi Yanuar - Kamis, 01 Februari 2024 21:43 WIB
Motif Pelaku Bunuh Baharuddin Siregar Hingga Buang Mayatnya ke Sungai di Aceh
Ist.
Eprijal pelaku pembunuhan meringis kesakitan saat diboyong petugas menuju sel tahanan Mapolrestabes Medan.
Medan, MPOL - Polisi membeberkan motif pelaku Eprijal Pahlawan nekat menghabisi nyawa Baharuddin Siregar alias Babah (70) warga Jalan Kemenyan 12, Perumnas Simalingkar/ Jalan Gatot Subroto, Gang Harapan, Kelurahan Sei Sikambing, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Baca Juga:
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba mengatakan motif pelaku membunuh korban karena masalah hutang, di mana korban meminjam uang pelaku jutaan rupiah. Namun, saat ditagih, korban malah memaki pelaku.

"Dari pengakuan pelaku, si korban ada meminjam uang Rp 5 juta kepada pelaku EP, di mana uang tersebut milik orang yang akan memperbaiki mobil," ungkap Jama ketika dihubungi Medan Pos, Kamis (1/2/2024).

Selanjutnya, sambung Jama, seminggu kemudian pelaku menagih uang tersebut kepada pelaku. Akan tetapi, korban malah memaki korban hingga pelaku terbakar emosi.

"Saat ditagih pelaku, korban malah memaki pelaku sehingga pelaku seketika itu naik emosinya dan kemudian memukul korban hingga akhirnya korban meninggal dunia," katanya.

Sebelumnya, pelaku Eprijal Pahlawan ditangkap Timsus Jatanras Satreskrim Polrestabes Medan dalam pelariannya di Pekanbaru, Riau.

Dari penangkapan tersebut, kedua kaki pelaku jebol ditembak polisi karena berusaha melarikan diri saat ditangkap. Alhasil, pelaku pun terkapar meringis kesakitan.

Selain pelaku, iparnya bernama Rahmat Tirta Bayu lebih dulu ditangkap karena mengetahui kejadian pembunuhan tersebut dan menyimpan mobil milik korban.

Kapolrestabes Medan, KBP Teddy JS Marbun mengatakan penangkapan pelaku berawal dari temuan jasad korban yang dibuang di Sungai Bayeun, Dusun Hijrah, Desa Bayeun, Kecamatan Rantai Selamat, Kabupaten Aceh Timur, Selasa (16/1/2024).

Dari temuan tersebut polisi melakukan identifikasi dan penyelidikan bersama Polres Langsa. Setelah itu polisi mendapat informasi bahwa mobil korban berada di kawasan Aceh Tamiang.

"Awalnya kita menangkap tersangka Rahmat Tirta Bayu dan mengamankan mobil Kijang Kapsul warna hijau BK 1153 DZ milik korban yang disimpan di rumahnya, Minggu (28/1/2024). Tersangka Rahmat ini ipar dari pelaku Eprijal," kata Teddy didampingi Kasat Reskrim Kompol Jama Kita Purba, Kamis (1/2/2024).

Setelah menginterogasi tersangka dan istri pelaku, didapati bahwa pelaku melarikan diri ke Pekanbaru. Petugas yang mendengar itu tak mau buang-buang waktu langsung mencari keberadaan pelaku.

"Dan akhirnya pelaku berhasil kita tangkap di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, tepatnya di sebuah bengkel pada, Rabu (31/1/2024)," ungkapnya.

Saat dilakukan penangkapan, sambungnya, pelaku berusaha melarikan diri hingga petugas dengan terpaksa menembak kedua kaki pelaku. *

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pentingnya Sinergi Antara Media dan Parlemen
Bank Indonesia P.Siantar Gelar FERBI di Tugu Becak Kota P.Siantar
Minimalisir Kemacetan Ruas Jalan Jamin Ginting, Dishub Sumut Bersama Ditlantas Polda Sumut Siapkan Rekayasa Pengalihan Rute Angkutan Umum ke Berastagi
Peringati HUT ke- 69, Bank Mestika Kumpulkan 3.176 Kantong Darah
Polres Binjai Rekap Sementara Hasil Operasi Patuh Toba 2024
Edarkan Pil Esktasi , Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
komentar
beritaTerbaru