Sabtu, 17 Mei 2025

Harapan Kapolrestabes Medan TPPU-kan Bandar Narkoba Oyok: Target Saya!

Ardi Yanuar - Minggu, 19 Januari 2025 00:14 WIB
Harapan Kapolrestabes Medan TPPU-kan Bandar Narkoba Oyok: Target Saya!
Ardi.
KBP Gidion Arif Setyawan menargetkan dan berharap kepada anggotanya agar tersangka Oyok bisa dilakukan TPPU.

Medan, MPOL - Bandar besar narkoba Hartoyo alias Oyok (51) kini harus mendekam di balik jeruji sel tahanan Polrestabes Medan. Warga Jalan Klambir V, Gang Alang Isya, Kelurahan Lalang, Kecamatan Medan Sunggal, ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, di mana selama ini Oyok sudah menjadi target polisi untuk ditangkap.

Baca Juga:

Polisi berencana akan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap bisnis haram yang selama ini dilakoni tersangka.

"Untuk yang ini (kasus Oyok) belum. Tapi nanti kalau memang ada dalam penyidikan ada perlu di TPPU ya kita TPPU kan," kata Kapolrestabes Medan, KBP Gidion Arif Setyawan kepada Medan Pos, Sabtu (18/1/2025) malam.

Gidion bahkan menargetkan dan berharap kepada anggotanya bisa melakukan TTPU terhadap tersangka Oyok.

"Targetnya memang saya berharap juga Satnarkoba bisa melakukan TPPU. Kan ada pasalnya juga Pasal 137 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya.

Sebelumnya, tersangka Hartoyo alias Oyok ditangkap petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan di rest area jalan tol Medan-Tebingtinggi Km 65, Kelurahan Tanah Raja, Kecamatan Tinggu, Kabupaten Serdang Bedagai, Minggu (29/12/2024) sekira pukul 01.00 WIB.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Oknum Provos Polsek Pancurbatu Diduga Mabuk-Lempar Botol ke Warga Langsung Dipatsus, Ini Kata Kapolrestabes
Diduga Lagi Mabuk, Oknum Provos Polsek Pancurbatu Lempar Botol Minuman ke Warga Hingga Wajah Koyak
Sat Lantas Polrestabes Medan Siagakan Personel di Titik Rawan Macet dan Longsor Jalur Medan - Berastagi
Anggota Dituding Salah Penilangan : Ini Kata Kasat Lantas Polrestabes Medan
Satres Narkoba Polrestabes Medan Tangkap Residivis Narkoba : 22 Kg Sabu Gagal Masuk Pancur Batu
Kurir Narkoba yang Ditangkap Polrestabes Medan Ternyata Residivis, 22 Kg Sabu Hendak Diantar ke Pancurbatu
komentar
beritaTerbaru