Medan, MPOL -Pusat Monitoring Politik dan Hukum Indonesia (PMPHI) Sumatera Utara (Sumut) menyurati Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait banjir bandang di Pahae Sarulla,Tapanuli Utara (Taput) yang terjadi pada 29 Desember 2024 lalu.
Baca Juga:
"Kami sangat berharap agar pemerintah pusat melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup segera memberikan informasi akibat banjir bandang di Pahae Sarulla 29 Desember 2024 tersebut", kata
Korwil PMPHI Sumut, Drs Gandi Parapat
Kata Gandi, atas banjir bandang tersebut telah mengakibatkan kerusakan rumah, ratusan hektar persawahan yang akan panen dan ditimbun pasir yang mencapai setengah meter serta ribuan ton kayu bekas penebangan.
Banjir bandang tersebut menurut info, lanjut Gandi, akibat bendungan atau kolam buatan PT SNL yang sempat punya izin tapi dicabut oleh Presiden Megawati sekitar tahun 2003.
"Saat ini masyarakat Sarulla masih sangat ketakutan akibat info masih ada dua lagi bendungan atau kolam tempat pengawetan kayu yang dipergunakan PT SNL", katanya.
Untuk membuat ketenangan bagi masyarakat, menurut Gandi diharapkan agar pemerintah melalui Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup melihat langsung apa memang betul ada dua lagi bendungan atau kolam buatan untuk pengawetan kayu sebelum diolah atau produksi.
Surat PMPHI Sumut tertanggal 17 Januari 2025 ke Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup itu juga ditembuskan ke Presiden, Gubsu, Bupati Taput, karena sampai saat ini belum ada perhatian/ bantuan pemerintah pusat ke masyarakat Pahae yang mengalami musibah banjir.
" Yang paling menakutkan, adanya info akan meledak lagi bendungan karena air masih tetap keruh yg selama ini jernih", pungkas Gandi Parapat.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News