Kamis, 31 Juli 2025

Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Galian C Illegal ke Jaksa

Josmarlin Tambunan - Jumat, 21 Februari 2025 22:12 WIB
Dit Reskrimsus Polda Sumut Serahkan 2 Tersangka Galian C Illegal ke Jaksa
Tim penyidik Ditreskrimsus Poldasu sedang berada di tembang Illegal di Desa Suka Raja, Kec Air Putih, Kab Batubara (ist)
Medan, MPOL: Tim Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut melakukan penindakan terhadap lokasi galian C ilegal yang berlokasi di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara, Sabtu (14/2/25).

Baca Juga:
Dari penindakan yang dilakukan itu penyidik menetapkan dua orang tersangka berinisial RA dan RT alias Mambo ke Kejati Sumut. Dari lokasi galian C ilegal tersebut turut disita barang bukti berupa dua alat berat, serta truk cold diesel.

Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Rudi Rifani, mengatakan bahwa penindakan lokasi galian C ilegal yang dilakukan Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut itu telah masuk ke tahap penyidikan.

"Dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka berinisial RA dan RT dalam perkara penindakan galian C ilegal tersebut," katanya, Jumat (21/2) malam.

Rudi mengungkapkan, kedua orang tersangka tidak dilakukan penahanan tetapi berkas perkaranya telah dikirim penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut ke pihak kejaksaan Kejati Sumut untuk segera disidangkan di pengadilan.

"Berdasarkan pemeriksaan aktivitas galian C ilegal itu sudah berjalan beberapa waktu. Hal itu dibuktikan ketika personel mendatangi lokasi didapati truk melakukan pengisian material galian sebanyak 36 kali," ungkapnya.

Mantan Direktur Polairud Polda Sumut ini menegaskan Polda Sumut terus bergerak melakukan penindakan lokasi-lokasi galian C ilegal yang merugikan negara tersebut.

"Sesuai perintah Bapak Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto siapapun yang terlibat melakukan aktivitas galian ilegal diberikan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
BNNP Sumut Sita 36 Kg Sabu dari Kosan Jalan Dame, Dua Kurir Ikut Diringkus
Kompol Dedi Kurniawan Laporkan Pihak Yang Diduga Sudah Memprovokasi Nama Baiknya
Korwil PMPHI Sumut: Terbalikpun Langit KPK Tidak Menyentuh Bobby, Jokowi Terkuat
Ditengarai Tempat Hiburan Malam Peredaran Narkoba, New Blue Star Langkat Disegel Poldasu
Polda Sumut Bantah Kriminalisasi Penangkapan Narkoba dan Tempuh Jalur Hukum
AMPKSU Minta Poldasu Tuntaskan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Oknum Anggota Dewan
komentar
beritaTerbaru