
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba Hasil Ungkapan Kasus Selama Tiga Bulan
Polrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan (MaretMei 202
Sumatera UtaraPolrestabes Medan musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi hasil pengungkapan kasus selama tiga bulan (MaretMei 202
Sumatera UtaraLangkat, MPOL Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS, SIK. SH. MH Rilis Hasil ungkap kasus selama bulan Januari 2024 oleh Sat Reskrim dan
Sumatera Utara