Selasa, 01 Juli 2025

Polres Pakpak Bharat Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi

Kiman Meka - Selasa, 06 Mei 2025 20:44 WIB
Polres Pakpak Bharat Musnahkan BB Narkoba Jenis Sabu dan Pil Ekstasi
Ist
Dipimpin Kapolres AKBP Pebriandi Haloho disaksikan Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M Hutagaol dan tim, memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dengan cara membelender dan dibuang langsung ke closet di Mapolres Pakpak Bharat.
Pakpak Bharat , MPOL -Polisi Resort (Polres) Pakpak Bharat melakukan Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba jenis Sabu dan jenis Pil Ekstasi, bertempat di Pelataran Halaman Markas Komandan (Mako) Polisi Resort (Polres) Pakpak Bharat Selasa (06/05/2025) Dipimpin langsung Kapolres AKBP Pebriandi Haloho didampingi Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol serta Waka Polres Kompol Nelson Jefri Parulian Sipahutar,

Baca Juga:
Dalam kesempatan itu,Bupati diwakili Kadis Sosial Supardi Padang, mengucapkan Terima kasih atas kinerja Polres Pakpak Bharat yang berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba di wilayah Kabupaten Pakpak Bharat ini, slogan Narkoba sebagai Musuh bersama mari kita cermati bersama bahwa tak ada tempat Narkoba di Kabupaten Pakpak Bharat.

"kami sangat Mengapresiasi atas kerja keras Polres Pakpak Bharat dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah kita ini", ujarnya.

Selanjutnya,Kapolres AKBP Pebriandi Haloho, menegaskan,Polres Pakpak Bharat Berkomitmen dalam memberantas Peredaran Narkoba diwilayah Hukum pimpinannya. Pemusnahan barang bukti Narkotika ini baik Sabu dan Pil Ekstasi merupakan bentuk komitmen nyata dari Satuan Reserse Narkoba Polres Pakpak Bharat dalam memberantas peredaran Narkoba.

"Berikan kepada kami informasi terkait peredaran Narkotika di wilayah ini, agar kita bisa menindaklanjutinya, dikarenakan pemberantasan bahaya narkoba ini salah satu program Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto,dimana Polri bersama segenap dukungan dari lapisan masyarakat ambil andil dan berkomitmen dalam menindak lanjutinya, semoga hasil dari pemusnahan barang bukti Narkotika ini bisa sebagai efek jera sipelaku kejahatan Narkoba dan pemakainya".Ungkap Andi.

Hal senada juga disampaikan, Kasubbid Narkoba Bid Labfor Polda Sumut AKBP Debora M. Hutagaol merasa senang dan bangga,pasalnya Polres Pakpak Bharat berhasil mengungkap dan menekan peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Pakpak Bharat yang sejuk dan indah serta nyaman, jangan dikotori dengan adanya Narkoba.

Sementara itu,Kasat Narkoba Iptu Codet Tarigan SH didampingi Kanit Satresnarkoba Deddy Syahputra Zalukhu memaparkan seputar , Barang Bukti Narkoba Jenis Sabu Berjumlah 75.33 gram dan Jenis Pil Ekstasi berjumlah 44 butir Ekstasi dari hasil undercoverpersonil Satres Narkoba Polres Pakpak Bharat dan berhasil meringkus dan mengungkap terduga pelaku berinisial PJMT yang berdomisili diwilayah Kabupaten Dairi.

Turut hadir dan Disaksikan Bupati diwakili Kadis Sosial Pakpak Bharat Supardi Padang, Dandim 0206/Dairi di wakili Dan Unit Intel Lettu Inf. M. Taufik, Kajari Dairi di wakili Kasubsi Intel Kejaksaan Junjung Simbolon.

Kemudian, PJU Polres, Personil Polres , Kepala Desa Boangmanalu Immanuel Boangmanalu, Tokoh Agama Kristen Pdt. Floren Banurea, Tokoh Adat/Masyarakat Era Banurea dan para Media Kabupaten Pakpak Bharat. ***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru