Sabtu, 27 Juli 2024

PR Kapolsek Pancurbatu yang Baru Diminta Tangkap Tersangka Penganiayaan, Jaksa: Sudah P21

Ardi Yanuar - Sabtu, 25 Mei 2024 16:09 WIB
PR Kapolsek Pancurbatu yang Baru Diminta Tangkap Tersangka Penganiayaan, Jaksa: Sudah P21
Ist.
Pengacara korban saat mendatangi Polsek Pancurbatu.
Pancurbatu, MPOL - Menangkap Josniko Tarigan tersangka penganiayaan yang berkasnya sudah dinyatakan P21 oleh Cabang Kejaksaan Negeri di Pancurbatu menjadi PR bagi Kapolsek Pancurbatu yang baru, AKP Krisnat Napitupulu. Pasalnya, sejak tak ditangkap dan ditahan oleh Polsek Pancurbatu, tersangka mengambil kesempatan kabur melarikan diri.

Baca Juga:
Dari Cabjari di Pancurbatu sendiri sudah terlalu lama menunggu tersangka diserahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pasca berkas perkara tersangka Josniko dinyatakan lengkap oleh jaksa peneliti.

Akan tetapi, selama dijabat oleh pejabat sebelumnya, kasus tersebut terkesan sengaja dibiarkan dan pelaku pun sampai saat ini tak kunjung ditangkap.

Menunggu selesai serah terima jabatan (sertijab), Kapolsek AKP Krisnat berjanji akan mengecek kasus tersebut.

"Nanti kami cek dulu ya. Soalnya hari senin besok kami serah terima jabatan," kata Krisnat kepada Medan Pos, Sabtu (25/2024) siang.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Mutasi Terbaru, Sejumlah Perwira jajaran Polrestabes Medan Bergeser
Tengah Malam The Cube Club Dirazia, Polisi Tes Urine Seluruh Pengunjung
Plt Kalapas Pancur Batu Kunjungi Polrestabes Medan
Oknum Wartawan Diduga Minta Naikkan Setoran Judi Sebelum Rumah di Molotov, Pengacara Tersangka Tunjukkan Bukti Transferan
Perkara Penyerangan-Perusakan Truk PT Keykey, Kuasa Hukum Sebut Sajam Tidak Dilampirkan di Persidangan
Polrestabes Medan Ringkus Bandar-Pengedar Narkoba di Marindal, 1/2 Kg Sabu Dipasok per Bulannya
komentar
beritaTerbaru