Jumat, 04 Juli 2025

Jika Tidak Terbukti Bersalah, Hakim Sebut Godol Akan Dibebaskan

Ardi Yanuar - Selasa, 09 Juli 2024 21:02 WIB
Jika Tidak Terbukti Bersalah, Hakim Sebut Godol Akan Dibebaskan
Ist.
Terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol saat disidang di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang.

Deli Serdang, MPOL - Majelis hakim kembali menggelar sidang perkara dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dengan terdakwa Edi Suranta Gurusinga alias Godol di PN Lubuk Pakam, Deli Serdang, Selasa (9/7/2024). Agenda sidang kali ini mendengar keterangan dari terdakwa.

Baca Juga:

Tim hukum terdakwa, Ronald Siahaan menegaskan bahwa kliennya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan tanpa melakukan proses hukum sesuai dengan KUHAP.

"Jadi yang mulia, kami akan bertanya kepada klien kami atau terdakwa. Apakah terdakwa setelah ditangkap Brimob Polda Sumut dan ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena kepemilikan senpi tanpa dilakukan pemeriksaan sidik jari, pra rekontruksi dan rekontruksi?" tanya kuasa hukum kepada terdakwa di depan majelis hakim.

Terdakwa kemudian menjawab bahwa pihak kepolisian tidak melakukan proses hukum itu.

"Jadi, saya ditangkap oleh Brimob Polda Sumut. Saat ditangkap saya keberatan kenapa ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Medan. Padahal, saya tidak ada masalah apa-apa. Tapi saat di Polrestabes Medan, saya ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senpi," ucap terdakwa.

Kemudian, terdakwa Edi dengan tegas membantah kepemilikan senpi itu. Bahkan, pria berkepala plontos ini mengaku tidak pernah melihat dan memegang senpi yang dituduhkan itu.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Ardi Yanuar
SHARE:
Tags
beritaTerkait
27 Personel Wisuda Purna Bakti, Kombes Pol Gidion Ucapkan Terima Kasih Pengabdian dan Dedikasinya
Kapolrestabes Medan Pimpin Korps Kenaikan Pangkat 152 Personel
Polres Labusel Ungkap 33 Kasus Narkotika Dengan 40 Tersangka, Sita 1 Senpi Rakitan
Wartawan Merah Putih Polrestabes Medan : Selamat HUT Bhayangkara ke 79, Semoga Polri Semakin Dicintai Masyarakat
Puncak HUT Byangkara ke 79, 82 Personel Polrestabes Medan Terima Reward
Kapolrestabes Medan Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-79 : Jangan Pernah Lelah Berbuat Baik
komentar
beritaTerbaru