FKUB Tapanuli Tengah Laksanakan Kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama.Kegiatanny
Sumatera Utara
Medan, MPOL - :Pasangan suami istri, Yansen (65) dan Meliana Jusman (60), warga Taman Masdulak Garden Medan, diadili di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu (28/8/2024). Keduanya didakwa memalsukan tanda tangan Direktur CV Pelita Indah, sehingga berhasil mencairkan dana perusahaan sebesar Rp 583 miliar. Dalam persidangan yang dipimpin oleh Majelis Hakim Nazir, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Septian mengungkapkan bahwa perbuatan tersebut dilakukan oleh terdakwa sejak tahun 2009 hingga 2021 di Bank Mestika Cabang Zainul Arifin.
Baca Juga:
Pasangan tersebut diduga membuat Surat Kuasa palsu yang seolah-olah ditandatangani oleh Hok Kim, Direktur CV Pelita Indah, untuk menarik uang di bank tersebut. Melalui Surat Kuasa yang diduga palsu ini, terdakwa, yang menjabat sebagai Komisaris di CV Pelita Indah, berhasil mencairkan dana perusahaan yang bergerak di bidang properti.
Akibat perbuatan tersebut, CV Pelita Indah mengalami gangguan dalam kontraknya dengan PT. Musim Mas terkait pembangunan properti di Kalimantan. "Perbuatan kedua terdakwa melanggar Pasal 263 ayat 2 jo Pasal 55 KUHP," ungkap JPU Septian di hadapan Majelis Hakim. Pada akhir persidangan, Penasihat Hukum (PH) terdakwa, Andriansyah, mengajukan permohonan penangguhan penahanan bagi kliennya yang dijamin oleh Chandra Salim, anak dari terdakwa.
Namun, Hakim Nazir meminta agar permohonan tersebut diperbaiki karena penjamin belum mencantumkan syarat dan akibat hukum jika terdakwa melanggar syarat penangguhan. "Sidang akan dilanjutkan pada Rabu (4/9/2024) mendatang, di mana terdakwa akan mengajukan eksepsi," ujar Hakim Nazir. Awas Kabur Usai persidangan, Hasrul Benny Harahap, seorang pemerhati hukum di Sumatera Utara, yang turut memantau sidang tersebut mengingatkan agar Majelis Hakim berhati-hati dalam mengabulkan permohonan penangguhan penahanan.
"Kita mengkhawatirkan penangguhan ini bisa memperlambat proses persidangan dan bahkan memungkinkan terdakwa melarikan diri, mengingat kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian serius," tegas advokat senior tersebut. (Pung)
Pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan Pembinaan Kerukunan Umat Beragama.Kegiatanny
Sumatera Utara
Perumda Tirtanadi Sumatera Utara (Sumut) menanam 1.000 pohon dalam program reboisasi 2026 di kawasan Sibolangit dan Berastagi sekitarnya.
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Afirmasi Pendidikan Nakes Harus Jawab Kekurangan SDM di Papua Barat, demikianSenator Papua Barat sekaligus Ketua Komite III
Nasional
Serdang Bedagai, MPOL Wakil Bupati Serdang Bedagai (Wabup Sergai) H. Adlin Tambunan mengimbau masyarakat untuk mengenakan masker saat bera
Sumatera Utara
Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Medan Polonia meminta Badan Wakaf Indonesia (BWI) Sumatera Utara meninjau kembali susunan Nazhir Wakaf M
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan penandatanganan nota ke
Nasional
Samosir, MPOL Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir menerima enam unit bus perintis gratis dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk m
Sumatera Utara
Serdang Bedagai, MPOL Rentetan temuan buruknya manajemen di PTPN IV Regional I Kebun Tanah Raja Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) akhirny
Sumatera Utara
Padang, MPOL PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut terus mengoptimalkan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di Kota Padang melalui pe
Nusantara
, MPOL Pertamina Sumbagut Tanggap Darurat Bencana, Salurkan Bantuan Masyarakat Terdampak Bencana Banjir di Aceh TamiangAceh Tamiang, MPOL
Nusantara