Kamis, 17 Juli 2025

4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT AP II Kualanamu Ditahan

Tuah Armadi Tarigan - Kamis, 03 Oktober 2024 20:45 WIB
4 Tersangka Dugaan Korupsi di PT AP II Kualanamu Ditahan
4 tersangka saat diperlihatkan petugas di Kejatisu ( pung)
Medan, MPOL -Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus (Tim Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menahan 4 tersangka dugaan korupsi Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019 yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Baca Juga:
Menurut Kasi Penkum Kejati Sumut Adre W Ginting, SH,MH bahwa empat tersangka yang ditahan adalah BI ( Executive General Manager PT. Angkasa Pura II (Persero)), YF (Senior Manager of Airport Maintenance PT AP II Kualanamu), AA (Manager of Insfrastructure PT AP II), RAH (Direktur PT. Incohi Consultan).

Pekerjaan yang dilakukan terdapat kekurangan Volume dalam pelaksanaan pekerjaan dan tidak sesuai dengan spesifikasi.

Akibat perbuatan para tersangka, lanjut Adre W Ginting telah ditemukan adanya peristiwa tindak pidana korupsi yaitu adanya perbuatan melawan hukum dalam Pengadaan Jasa Kontruksi Pekerjaan Pengembangan Railink Stasion Bandara Internasional Kualanamu PT Angkasa Pura II (persero) Kantor Cabang Bandara Kualanamu Tahun 2019 dengan nilai kontrak sebesar Rp 39.250.000.000 yang diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.5.773.757.190 berdasarkan Laporan Akuntan Independen.

"Terhadap para tersangka dikenakan Pasal 2 ayat (1) Sub Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," papar Adre.

Setelah dilakukan pemeriksaan kesehatan, empat tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Oktober 2024 sampai dengan 22 Oktober 2024 di Rumah Tahanan Negara Klas I Tanjung Gusta Medan.(Pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tradisi Pedang Pora Warnai Pelepasan Kapolres Tanjungbalai AKBP Yon Edi Winara
Yakin Capai Swasembada BBM, ISMI Gagas Koperasi Rakyat Kelola Sumur Minyak
Pembimas Hindu Kanwil Kemenagsu Hadiri dan Apresiasi Kemeriahan Anni Tiruvizha di Shri Durga Dewi Kuil Pancur Batu
Kawal Ketat Rasuli, Rudy Chairuriza Tanjung Siap Dampingi Top dkk Secara Gratis
Bupati Buka  Musrenbang RPJMD Kabapaten Humbahas Tahun 2025-2029
Bupati Humbahas Buka Sosialisasi Penerapan 5 Hari Sekolah Jenjang SD dan SMP
komentar
beritaTerbaru