Jumat, 04 Juli 2025

Pengedar dan Penguna Sabu di Jalan Serdang Uni Kampung Belawan Gol

Toga Pasaribu - Senin, 25 November 2024 15:42 WIB
Pengedar dan  Penguna Sabu di Jalan Serdang Uni Kampung Belawan Gol
1 Pengedar sabu dan 4 orang pemakai dan barbuk diamankan sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. (Topas)
Belawan, MPOL - Kembali Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penggerebekan sarang narkoba di Jalan Serdang Uni Kampung, Kelurahan Belawan I, pada Jumat (22/11) sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga:
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap satu orang pengedar dan empat orang pengguna narkoba, serta menyita sejumlah barang bukti.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Janton Silaban melalui Kasat Narkoba, AKP Ismail Pane, SH., MH., pada Senin (25/11) menjelaskan bahwa penggerebekan ini dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Kami menerima informasi dari warga bahwa lokasi ini kerap dijadikan tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Dari hasil penggerebekan, kami berhasil menangkap satu pengedar dan empat pengguna," ungkapnya.

AKP Ismail Pane merinci, tersangka pengedar narkoba yang diamankan adalah Dedi Syahputra (40) dengan barang bukti berupa satu plastik klip sedang berisi sabu, dua plastik klip kecil berisi sabu, satu pipet ujung runcing dan uang tunai Rp 35.000.

Sementara itu, ucapnya lebih lanjut, empat pengguna yang diamankan, yaitu Muhamad Ardi (34), Muhammad Fauzi Riska (36), Milli Sunan Kalijaga (46), dan Suprayetno (46), menunjukkan hasil tes urine positif mengandung methamphetamine.

Selain itu, di lokasi penggerebekan ditemukan barang bukti lain berupa satu unit timbangan digital, empat buah bong, enam pipet ujung runcing, satu bungkus plastik klip sedang, tiga bungkus plastik klip kecil, dan dua unit ponsel. "Barang bukti ini menunjukkan bahwa lokasi tersebut aktif digunakan untuk transaksi dan konsumsi narkoba," tambah AKP Ismail Pane.

Para tersangka saat ini telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan ini adalah bentuk nyata komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Kami mengapresiasi laporan dari masyarakat dan berharap kerja sama ini terus berlanjut untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba," pungkas Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan itu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bodong Diciduk Polisi yang Nyaru Pembeli, Barbut 4 Paket Sabu
Polda Sumut Amankan 290 Kg Sabu dari 2 Tersangka Jaringan Internasional
Polda Sumut Amankan 1,2 Ton Sabu Dari 3.970 Orang Tersangka
Hadiri HUT Bhayangkara ke 79 di Polda Sumut, Anggota DPR RI Kombes Pol (Pur) Dr Maruli Siahaan SH.MH: Polri Untuk Masyarakat" Cerminan semangat pengab
Ijeck Dukung KPK Berantas Korupsi di Sumut, Bendahara Golkar Tapsel Terjaring OTT KPK
Pengedar Narkoba Pasar III Diringkus, 17 Paket Sabu Ditemukan
komentar
beritaTerbaru