Selasa, 14 Juli 2026

Dua Anggota Polres Samosir Tangkap Kasus Sabu, Ditahan Propam Polda Sumut

Josmarlin Tambunan - Selasa, 14 Juli 2026 19:13 WIB
Dua Anggota Polres Samosir Tangkap Kasus Sabu, Ditahan Propam Polda Sumut
Medan, MPOL: Dua personel Polres Samosir berinisial Aipda ES dan Brigadir DW ditangkap Satres Narkoba Polres Samosir dalam kasus narkoba jenis sabu.

Baca Juga:

Kedua polisi itu ditangkap atas pengakuan seorang warga masyarakat yang telah duluan ditangkap di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, saat Operasi Antik Toba pada 2 Juni 2026.


Kapolres Samosir AKBP Rina Sry Nirwana Tarigan mengakui dua anggotanya gterlibat penyalahgunaan narkoba ditangkap personil Satres Narkoba Polres Samosir.


"Yang melakukan penangkapan bukan Polda Sumut, melainkan Polres Samosir. Memang benar ada dua personel saya yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba," ujar AKBP Rina kepada wartawan, Sabtu (11/7/2026).


Menurut Rina, setelah diamankan, kedua personel tersebut langsung diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.


DIPERIKSA PROPAM POLDASU


Aipda ES dan Brigadir DW, dua personel Polres Samosir tengah dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan di Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumatera Utara (Sumut).


Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, mengatakan Aipda ES dan Brigadir DW sedang diproses di Bid Propam Polda Sumut.


Untuk diketahui, kedua oknum polisi tersebut ditangkap setelah salah seorang warga sipil yang diduga merupakan bagian dari jaringan Aipda ES dan Brigadir DW lebih dahulu diamankan di Aek Rangat, Kecamatan Pangururan, saat Operasi Antik Toba.


Warga tersebut sebelumnya telah masuk dalam Target Operasi (TO) kepolisian. Setelah ditangkap, ia mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang oknum polisi berinisial DW.


Selanjutnya, polisi melakukan penyelidikan dan menangkap Brigadir DW bersama barang bukti narkotika jenis sabu seberat 5,5 gram. Setelah diamankan, Brigadir DW mengaku barang haram tersebut diperolehnya dari rekan sesama polisi berinisial ES.


Saat itu, Aipda ES diketahui sedang menjalankan perjalanan dinas ke Kota Medan. Menindaklanjuti pengakuan tersebut, Polres Samosir berkoordinasi dengan Polda Sumut untuk melakukan penangkapan terhadap Aipda ES.


Setelah ditangkap, Aipda ES sempat mengelak. Namun, pada akhirnya Aipda ES dan Brigadir DW dilimpahkan ke Polda Sumut untuk menjalani proses lebih lanjut.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru