Sabtu, 27 Juli 2024

Dugaan Pemerasan Caleg, Tim Saber Pungli Polda Sumut Tahan Komisioner KPU Sidimpuan

Josmarlin Tambunan - Selasa, 30 Januari 2024 01:59 WIB
Dugaan Pemerasan Caleg, Tim Saber Pungli Polda Sumut Tahan Komisioner KPU Sidimpuan
Tersangka komisioner KPU P.Sidimpuan digiring polisi masuk gedung Ditreskrimum Poldasu.(jos tambunan)

Medan, MPOL:Tim Saber Pungli Polda Sumut melakukan penahanan terhadap seorang komisioner KPU (Komisi Pemilihan Umum) P.Sidimpuan. Tersangka PH ditangkap atas dugaan pemerasan terhadap seorang Caleg di P.Sidimpuan.
Kapolda Sumut Irjen Agung Setya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan Tim Saber Pungli yang didalamnya melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah Polda Sumut dan Direktorat Reskrimum menangkap Komisioner KPU Sidimpuan berinisial PH dari salah satu cafe di P.Sidimpuan seusai menerima uang hasil kejahatannya dari korbannya.
"Tersangka menjanjikan 1.000 suara kepada korban seorang calon legislatif (caleg) berinisial F," katanya, Senin (29/1).
Hadi mengungkapkan, PH diamankan bersama R anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Sabtu (27/1) lalu, atas laporan korban sendiri inisial F.
Dalam kasus ini, sambung Kabid Humas, hanya tersangka PH yang dilakukan penahanan sementara R hanya sebagai saksi.

Adapun modus tersangka PH, awalnya meminta uang Rp 50 juta kepada korban untuk 1.000 suara. Namun, korban hanya mampu membayar Rp 26 juta.
Ditanya soal keterlibatan orang lain, Hadi menyebut, masih dalam proses penyidikan. Tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHPidana tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Baca Juga:

"Tim Itwasda dan Ditreskrimum masih mendalami kasus ini," pungkasnya.


Sementara informasi diperoleh, tersangka PH menjabat sebagai Koordinator Divisi (Kordiv) yang bertugas merekrut, melakukan bimbingan tekhnis dan mengevaluasi tugas-tugas PPK.***

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Minimalisir Kemacetan Ruas Jalan Jamin Ginting, Dishub Sumut Bersama Ditlantas Polda Sumut Siapkan Rekayasa Pengalihan Rute Angkutan Umum ke Berastagi
Kreasi Bhayangkari Nusantara 2024 Perkenalkan Budaya Sumatera Utara
Gelapkan Uang Milyaran Rupiah, Istri Pejabat di Pemkab Langkat Dilaporkan ke Poldasu
Puluhan Guru Honor di Langkat Tuding Poldasu Tak Mampu Tangkap Aktor Intelektual Korupsi Rekrutmen PPPK
5 Tersangka Korupsi Seleksi PPPK Kabupaten Batubara TA 2023 Ditahan Jaksa
Wakapolda Sumut buka Pendidikan Diktuk Brigadir Polri Gel. II TA. 2024
komentar
beritaTerbaru