Jakarta, MPOL - Anggota Komisi XIII
DPR RI Fraksi PKS, Yanuar Arif Wibowo, meminta pemerintah, khususnya Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan, bersikap tegas terhadap kemungkinan hadirnya atlet
Israel pada ajang World Artistic Gymnastics Championships 2025 di Jakarta, demikian dalam keterangan tertulis, Kamis (9/10) di Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya pemberian visa bagi atlet
Israel bukan sekadar urusan administratif, tetapi menyangkut kedaulatan negara dan konsistensi kebijakan politik luar negeri Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan. "Kementerian Imigrasi dan Kemasyarakatan tidak boleh membuka celah sedikit pun bagi masuknya atlet
Israel. Pemberian visa adalah keputusan politik, bukan sekadar administratif."
Ia menegaskan bahwa dasar hukum bagi pemerintah untuk menolak kehadiran atlet
Israel sudah sangat kuat. Berdasarkan Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, pejabat imigrasi berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang patut diduga membahayakan keamanan, ketertiban umum, atau tidak menghormati kebijakan nasional Indonesia.
"Kebijakan luar negeri kita jelas berpihak pada Palestina. Karena itu, izin masuk bagi warga negara
Israel bertentangan dengan amanat konstitusi dan nurani kemanusiaan." Pentingnya koordinasi lintas kementerian agar tidak terjadi inkonsistensi kebijakan yang bisa menimbulkan persepsi Indonesia mulai melunak terhadap
Israel.
"Selective policy harus dijalankan konsisten. Menolak visa atlet
Israel bukan diskriminasi, tapi wujud nyata keberpihakan terhadap kemerdekaan Palestina," tutur Yanuar Arif Wibowo.***
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani