Jakarta, MPOL -
Tragedi kereta
Bekasi —
Kecelakaan kereta api di
Bekasi yang menewaskan sedikitnya 16 orang dan melukai puluhan lainnya memicu desakan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi nasional, dengan sorotan khusus pada pengawasan perlintasan sebidang dan operasional kendaraan di jalur rawan, demikian anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian mengatakan dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertema "
Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Momentum Evaluasi Kebijakan Transportasi Nasional" Kamis (30/4) di DPR RI Jakarta.
Baca Juga:
Menurutnya di tengah meningkatnya kekhawatiran publik terhadap keselamatan moda transportasi massal, Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menyampaikan duka mendalam sekaligus menegaskan bahwa tragedi ini tidak boleh dianggap sebagai insiden biasa.
"Peristiwa tersebut sebagai peringatan keras bagi pemerintah dan operator untuk menempatkan keselamatan penumpang sebagai prioritas utama.:
Kawendra atas nama pribadi juga Komisi VI DPR RI meyampaikan berduka atas kejadian ini. "Semoga keluarga korban diberi ketabahan, dan para korban luka segera pulih."
Ia menyebut bahwa respons cepat dari operator kereta api mendapat perhatian positif. Ia menilai kehadiran langsung pimpinan perusahaan sejak awal kejadian hingga proses evakuasi membantu menjaga transparansi informasi kepada publik.
Namun, fokus utama legislator itu tertuju pada dugaan penyebab kecelakaan yang melibatkan kendaraan taksi di perlintasan rel. Ia menyoroti bahwa insiden serupa telah berulang, sehingga pengawasan terhadap kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang harus diperketat.
"Kami meminta pemerintah mengevaluasi operasional kendaraan di perlintasan, karena kejadian seperti ini sudah beberapa kali terjadi."
Kawendra juga menyinggung rencana pemerintah untuk merevitalisasi sekitar 1.800 perlintasan kereta api di seluruh Indonesia. Program tersebut dinilai krusial untuk menekan risiko kecelakaan, terutama di titik-titik yang belum dilengkapi sistem pengamanan memadai.
Tragedi di
Bekasi harus menjadi momentum perbaikan lintas sektor. Evaluasi, kata dia, tidak cukup hanya dilakukan oleh operator kereta, tetapi juga harus melibatkan pemerintah, regulator, dan pemangku kepentingan lain guna memastikan sistem keselamatan berjalan lebih efektif.
"Ini harus menjadi pelajaran bersama agar ke depan keselamatan penumpang benar-benar diutamakan," tutur Kawendra. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani