Rabu, 22 Juli 2026

Dr. Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI Bahas Delapan Agenda Strategis, dari Pusat Finansial Internasional hingga Penutupan Masa Persidangan

Josmarlin Tambunan - Selasa, 21 Juli 2026 22:00 WIB
Dr. Maruli Siahaan Hadiri Paripurna DPR RI Bahas Delapan Agenda Strategis, dari Pusat Finansial Internasional hingga Penutupan Masa Persidangan
Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).(ist).
Jakarta, MPOL:Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menghadiri Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 yang diselenggarakan pada 21 Juli 2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Baca Juga:
Rapat Paripurna tersebut membahas sejumlah agenda strategis yang berkaitan dengan pembentukan undang-undang, kerja sama internasional, penguatan kelembagaan negara, hingga penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026.

Agenda pertama adalah Pembicaraan Tingkat II sekaligus Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pusat Finansial Internasional Indonesia. Pembahasan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan DPR RI untuk membangun kerangka hukum yang mampu meningkatkan daya saing Indonesia sebagai pusat kegiatan keuangan internasional sekaligus memperkuat iklim investasi nasional.

Selanjutnya, rapat juga mengagendakan Pembicaraan Tingkat II dan Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pengesahan Nota Kesepahaman antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Malaysia di Bidang Kerja Sama Pertahanan, serta RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Republik Turki mengenai Kerja Sama di Bidang Pertahanan. Kedua perjanjian tersebut diharapkan semakin memperkuat hubungan bilateral Indonesia dengan negara mitra, khususnya dalam pengembangan kapasitas pertahanan, peningkatan profesionalisme, dan kerja sama strategis di bidang keamanan.

Pada agenda berikutnya, DPR RI mendengarkan Laporan Komisi I DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2026–2029, yang kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan. Paripurna juga membahas laporan Komisi I DPR RI mengenai penerimaan hibah alat peralatan pertahanan dan keamanan (Alpalhankam) dari luar negeri, sebelum akhirnya diputuskan dalam forum rapat.


Selain itu, DPR RI juga mendengarkan pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Setelah mendengarkan pandangan seluruh fraksi, forum paripurna menyetujui RUU tersebut untuk menjadi RUU Usul DPR RI.

Agenda selanjutnya membahas pandangan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang merupakan usul inisiatif Komisi V DPR RI. Pembahasan tersebut kemudian dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menetapkannya sebagai RUU Usul DPR RI.

Sebagai penutup rangkaian sidang, Ketua DPR RI menyampaikan pidato penutupan Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026. Dalam pidatonya, pimpinan DPR RI menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, pemerintah, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan selama masa persidangan.

Kehadiran Dr. Maruli Siahaan dalam rapat paripurna tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional sebagai anggota DPR RI dalam mengawal proses legislasi nasional, memperkuat kerja sama internasional, serta memastikan setiap kebijakan yang dihasilkan DPR RI memberikan manfaat bagi kepentingan bangsa dan negara.

Dr. Maruli menegaskan bahwa berbagai agenda strategis yang dibahas dalam rapat paripurna mencerminkan komitmen DPR RI dalam memperkuat sistem hukum nasional, meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat global, memperkokoh sektor pertahanan, serta mempercepat reformasi tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dengan berakhirnya Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, DPR RI diharapkan terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memperkuat sinergi dengan pemerintah, dan memastikan setiap produk legislasi yang dihasilkan mampu menjawab tantangan pembangunan nasional serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru