Maruli Siahaan Tagaskan Tidak Ada Seorang Pun yang Berhak Menjadi Hakim Atas Nyawa Orang Lain
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang
Nasional
Baca Juga:"Apapun dugaan tindak pidana yang dilakukan seseorang, tidak ada alasan yang dapat membenarkan tindakan main hakim sendiri. Indonesia adalah negara hukum. Setiap orang berhak mendapatkan proses hukum yang adil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Ketika masyarakat mengambil alih fungsi penegakan hukum dengan kekerasan, maka yang lahir bukan keadilan, melainkan pelanggaran hukum baru yang bahkan menghilangkan nyawa manusia," tegas Maruli Siahaan. Sebagai mantan anggota Kepolisian, Maruli juga mendorong aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, objektif, dan transparan. Seluruh pihak yang terbukti terlibat dalam aksi kekerasan harus dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku, sehingga masyarakat memperoleh kepastian bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu. (Antara News Bali)
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan dan penyesalan yang
Nasional
Jakarta, MPOL Anggota Komisi XIII DPR RI, Kombes Pol. (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., menyampaikan keprihatinan mendalam atas peris
Peristiwa
Humbahas, MPOL Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Sumatera Utara
Jakarta, MPOL PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau INALUM kembali membuka kesempatan bagi generasi muda Indonesia untuk mengenal l
Sumatera Utara
, MPOL &lrm &lrmPemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) sukses menggelar Panggung Budaya bertajuk Beta Tu Pulo Sibandang pad
Sumatera Utara
Pancur Batu, MPOL Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kemandirian bagi w
Hukum
Medan, MPOL Dewan Pengurus Nasional (DPN) Tani Merdeka Indonesia resmi menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 441/SKDPN/TANIMERDEKA/V/202
Nusantara
Batu Bara, MPOLPolsek Talawi, Polres Batu Bara, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kabel tower yang terjadi di Dusun VI Bung
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Langkat Sumatera Uta
Sumatera Utara
Stabat, MPOL Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Langkat Tiorita Br. Surbakti, SH mengajak Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Lan
Sumatera Utara