Jakarta
, MPOL -
DPD RI sampaikan undangan
Sidang Tahunan Bersama pada mantan Wapres
Yusuf Kalla untuk menghadiri pada tanggal14 Agustus 2026 demikian Ketua
DPD RI Sultan Baktiar Najamudin bersama Wakil Ketua
DPD RI Yorrys Raweyai, Wakil Ketua
DPD RI Tamsil Linrung, serta Sekretaris Jenderal
DPD RI Mohammad Iqbal mengatakan pada wartawan Rabu (5/8) di kediaman
Yusuf Kalla Jakarta.
Baca Juga:
Menurut Sultan penyelenggaraan
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–
DPD RI Tahun 2026 ini tidak hanya menjadi agenda konstitusional, tetapi juga momentum untuk memperkuat persatuan dan kebangsaan melalui refleksi atas perjalanan bangsa.
"Sebagai tuan rumah,
DPD RI berkomitmen mendukung penyelenggaraan
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–
DPD RI agar berlangsung dengan baik serta menjadi momentum memperkuat semangat kebangsaan menjelang HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia,"
Pengalaman kepemimpinan dan kenegarawanan Jusuf Kalla memberikan inspirasi sekaligus memperkuat nilai-nilai persatuan di tengah dinamika kehidupan berbangsa. "Beliau cukup konsisten memberikan perhatian terhadap pembangunan daerah, terutama pada tuntutan inovasi kebijakan para kepala daerah dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah."
Menanggapi undangan tersebut, Jusuf Kalla menyatakan kesediaannya untuk menghadiri
Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI–
DPD RI.
"Insyaallah saya akan menyiapkan waktu untuk hadir di tanggal 14 Agustus mendatang," tutur
Yusuf Kalla yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia. (ZAR)
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Marini Rizka Handayani