Rabu, 02 September 2026

Dr. Maruli Siahaan Dorong Anggaran Kementerian Hukum Tahun 2027 Fokus Pelayanan Publik dan Regulasi Berdampak

Josmarlin Tambunan - Rabu, 02 September 2026 00:45 WIB
Dr. Maruli Siahaan Dorong Anggaran Kementerian Hukum Tahun 2027 Fokus Pelayanan Publik dan Regulasi Berdampak
Dr Maruli Siahaan hadiri Rapat Dengar Pendapat bersama kementerian hukum, Selasa (1/9).(ist)
Jakarta, MPOL:Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Golkar, Kombes Pol (Purn.) Dr. Maruli Siahaan, S.H., M.H., mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kementerian Hukum dalam rangka pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA/KL) Tahun Anggaran 2027.

Baca Juga:
Rapat tersebut dilaksanakan pada Selasa, 1 September 2026, di Ruang Rapat Komisi XIII, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.

Dalam rapat tersebut, Dr. Maruli Siahaan menekankan pentingnya penyusunan anggaran Kementerian Hukum yang berorientasi pada hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat. Menurutnya, prioritas anggaran harus diarahkan kepada program yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta penguatan sinkronisasi regulasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Maruli mendorong agar evaluasi dan pembentukan regulasi tidak hanya diukur berdasarkan jumlah produk hukum yang dihasilkan, tetapi juga berdasarkan efektivitas penyelesaian persoalan regulasi yang dihadapi masyarakat dan dunia usaha.

"Anggaran perlu diprioritaskan pada regulasi yang memiliki dampak ekonomi tinggi, pelayanan publik, dan sinkronisasi antara pusat dan daerah. Kita harus memiliki indikator yang jelas, mulai dari berapa regulasi yang dievaluasi, berapa yang ditemukan bermasalah, kemudian direvisi atau dicabut, hingga benar-benar selesai," ujar Dr. Maruli.

Menurutnya, indikator tersebut penting agar pemerintah dan DPR RI dapat mengukur secara nyata efektivitas program pembentukan dan harmonisasi regulasi.

Selain persoalan regulasi, Dr. Maruli juga menyoroti pentingnya menjaga prinsip kesetaraan pelayanan publik, khususnya dalam penyelenggaraan layanan yang memiliki kategori reguler maupun premium.

Ia mendorong Kementerian Hukum untuk menetapkan Service Level Agreement (SLA) atau Standar Waktu Pelayanan yang jelas bagi setiap jenis layanan.

Menurut Dr. Maruli, standar waktu pelayanan harus dipublikasikan secara berkala agar masyarakat dapat mengetahui kualitas dan kecepatan layanan yang diberikan oleh pemerintah.

"Perlu ditetapkan Service Level Agreement atau Standar Waktu Pelayanan untuk layanan reguler maupun premium. Waktu penyelesaian keduanya harus dipublikasikan setiap bulan agar peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak tidak mengorbankan hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan yang setara," tegasnya.

Dr. Maruli menilai peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) memang penting dalam mendukung pembiayaan negara. Namun demikian, kebijakan peningkatan PNBP tidak boleh menyebabkan masyarakat yang menggunakan layanan reguler memperoleh kualitas pelayanan yang lebih rendah atau waktu penyelesaian yang tidak wajar.

Dalam kesempatan tersebut, Dr. Maruli juga memberikan perhatian terhadap kebutuhan tambahan anggaran untuk dukungan manajemen di lingkungan Kementerian Hukum.

Ia menegaskan bahwa tambahan anggaran harus diberikan berdasarkan kebutuhan nyata dan disertai indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) yang jelas pada setiap unit kerja.

Menurutnya, alokasi tambahan anggaran harus diprioritaskan kepada layanan yang manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat.

"Tambahan anggaran dukungan manajemen harus diberikan berdasarkan kebutuhan dan KPI setiap unit. Prioritasnya harus diberikan kepada layanan yang langsung dirasakan masyarakat, seperti bantuan hukum, Pos Bantuan Hukum Desa dan Kelurahan, harmonisasi regulasi, serta layanan administrasi hukum," ungkap Dr. Maruli.

Ia menilai keberadaan bantuan hukum dan Pos Bantuan Hukum di tingkat desa dan kelurahan merupakan bagian penting dalam memperluas akses keadilan bagi masyarakat, khususnya kelompok yang memiliki keterbatasan ekonomi dan akses terhadap pendampingan hukum.

Selain itu, penguatan harmonisasi regulasi juga dinilai penting untuk mencegah terjadinya tumpang tindih peraturan antara pemerintah pusat dan daerah yang berpotensi menghambat pelayanan publik maupun kegiatan ekonomi.

Dr. Maruli berharap pembahasan RKA/KL Tahun Anggaran 2027 dapat menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

"Anggaran negara harus benar-benar diarahkan pada program yang memberikan hasil dan manfaat nyata. Bukan hanya melihat seberapa besar anggaran terserap, tetapi bagaimana anggaran tersebut memperbaiki pelayanan publik, memperluas akses keadilan, menciptakan kepastian hukum, dan mendukung pertumbuhan ekonomi," pungkas Dr. Maruli Siahaan .

Melalui pembahasan bersama Kementerian Hukum tersebut, DPR RI terus menjalankan fungsi pengawasan dan anggaran untuk memastikan kebijakan serta program pemerintah pada Tahun Anggaran 2027 dapat dilaksanakan secara akuntabel dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta pembangunan nasional.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru