Senin, 02 Juni 2025

Umair Seorang Mualaf Dapat Bantuan Sembako dari Pembina Yatibersa

Tuah Armadi Tarigan - Minggu, 28 Januari 2024 22:21 WIB
Umair Seorang Mualaf Dapat Bantuan Sembako dari Pembina Yatibersa
Ketua Pembina Yayasan Tiga Belas Bersaudara H. Musa, SH, MH foto bersama di Rumah Umair bersama keluarga ( ist)
Mamasa, MPOL -Pembina Yayasan Tiga Bekas Bersaudara ( Yatibersa) Haji Musa,SH MH menyalurkan sembako kepada Umair, seorang mualaf dari keluarga prasejahtera warga Desa Lambanan Dusun Pembu' Kecamatan Mamasa Kabupaten Mamasa, Minggu (28/1/2024) pukul 11.09 wib

Baca Juga:
Penyerahan bantuan sosial itu dilaksanakan di rumah Umair disaksikan Lukman, S. ag, MA selaku Ketua Yayasan Tiga Belas Bersaudara Cabang Sulbar bersama H. Armin, ST selaku Tokoh Agama dan Nanda Kusnanda, SH selaku Humas Yayasan Tiga Belas Bersaudara .

Menurut Musa, sembako itu berupa minyak sayur , gula pasir, susu kental manis, ikan sarden, kecap, mie instan dll.

" Bantuan tersebut paling tidak dapat sedikit mengurangi beban hidup Umair yang berprofesi sebagai tukang ojek yang memiliki 3 orang anak yang masih kecil yang salah satu anaknya terdapat kekurangan, yaitu bibir sumbing," ujar Kepala Kejaksaan Mamasa tersebut.

Menurut Musa, terhadap anak Umair yang punya kekurangan itu akan dilakukan operasi bibir sumbing.

" Yatibersa berencana akan melakukan operasi bibir sumbing anak Umair itu bersama penderita lainnya pada HUT ke 4 Yatibersa 3 Agustus 2024 mendatang," ujar Musa

Dijelaskannya,saat ini Yatibersa sedang mendata jumlah penderita bibir sumbing yang bakal dilakukan operasi ( pung)

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Anggota DPR RI Kombes. Pol. (Purn). Dr. Maruli Siahaan SH.MH Hadiri Pesta Bolon Dan  Pelantikan PSSSI&B Jakarta & Sekitarnya
Ketua Harian DPW LSM TKN Sumut Pertanyakan Alasan Poldasu Tak Berniat Ungkap Motif Pembacokan jaksa
Tuding Godol Terlibat Pembacokan Jaksa Terbantahkan Keterangan PH Kepot, LSM TKN Kenziro Sumut : Kajatisu Jangan Membangun Opini
Kakanwil BPN Sumut Diminta Cabut SK Pembatalan SHM no 296/Sei Naga Lawan
Poldasu Periksa Saksi Ahli Koorporasi, Perbuatan Susanto Lian Ada Unsur Pidana: Pelapor Desak Tahan Tersangka
Intervensi Perkara, Dua Oknum Pamen Poldasu Diadukan Ke Propam
komentar
beritaTerbaru