Jumat, 07 Agustus 2026

Kepsek SMA Kartika I-2 Apresiasi dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba

Jalaluddin Lase - Kamis, 06 Agustus 2026 22:14 WIB
Kepsek SMA Kartika I-2 Apresiasi dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD Gelar Sosialisasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
Anggota DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD,foto bersama Kepsek SMA Kartika I-2 dan stakeholder usai menyerahkan Piala memenang cerdas cermat tingkat sekolah.(Jal)
Medan, MPOL -Kepala Sekolah SMA Kartika I-2, Muhammad Syahril Nasution,S.Ag mengapresiasi Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai NasDem dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD, yang telah berkenan hadir dan menfasilitasi kegiatan sosialisasi peraturan daerah (Ranperda) Sumut tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA), Senin (3/8/2026) di Jalan Gaperta Medan.

Baca Juga:
"Kami mengapresiasi kedatangan dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD selaku anggota Komisi E DPRD Sumut ke sekolah kami memberikan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Napza atau yang dikenal luas dikalangan masyarakat dengan sebutan Narkoba kepada ratusan siswa dan dewan guru. Sehingga para siswa dan guru memperoleh pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba," ujar Syahril Nasution.

Dikatakan oleh Syahril,bahwa untuk bisa masuk ke sekolah Kartika I-2 harus memenuhi persyaratan utama yakni bebas dari Narkoba dari pihak terkait. Hal ini menjadi mutlak bagi setiap siswa baru, dikarenakan mereka nantinya akan menjadi calon-calon pemimpin bangsa dimasa yang akan datang.

"Jadi semua siswa yang belajar di SMA Kartika I-2 tidak ada yang terlibat penyalahgunaan Narkoba. Sebelumnya pihak sekolah dan siswa juga telah menerima sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba dari BNN dan pihak terkait lainnya," ujar Syahril Nasution pada acara sosialisasi Peraturan Perundang-undangan tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika&Zat Adiktif lainnya (NAPZA) oleh Anggota DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumut dr Mustafa Kamil Adam Sp.PD mengingatkan kepada siswa agar tidak telibat menyalahgunakan Narkoba. Sebab menyalahgunakan narkoba dapat merusak sistem saraf otak secara permanen, memicu gangguan jiwa berat, menyebabkan overdosis fatal, hingga berujung pada kematian.

Dikatakan, dalam dunia medis, sebagian zat NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif) yang masuk dalam golongan tertentu (seperti Golongan II dan III) dimanfaatkan secara legal sebagai obat penahan sakit tingkat tinggi, pembius total saat operasi, serta pengurang cemas atas resep ketat dokter, kata anggota dewan berlatar belakang dokter spesialis penyakit dalam itu.

Namun jika disalahgunakan pemakaiannya, maka Narkoba mengandung zat psikoaktif yang merusak organ tubuh dan menghancurkan masa depan sosial serta finansial penggunanya. Untuk itu diminta kepada seluruh guru pendidik selalu memperhatikan siswanya agar terhindar dari korban penyalahgunaan Narkoba.

Turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala SMA Kartika I-2, Muhammad Syahril Nasution,S.Ag, Wakil Kepala Sekolah, Indra Muslim, narasumber Dr.Kariaman Sinaga,S.Sos.MAP, Kasie Trantib Kecamatan Medan Helvetia Supriedi Lubis ST, Lurah Helvetia Tengah The Morrid BM, Sahabat dr Mustafa diantaranya, Muhammad Ichwan,S.Ikom, Elvina Mailani, Dara Hidayanti, Irgie Fahrezi, Romi, Heru Susilo dan sejumlah undangan lainnya.

Dr Kariaman Sinaga selaku pemateri memaparkan penduduk Sumut 10,49 persen merupakan pengguna Narkoba, Jumlah penduduk Sumut sekitar 15.785.839, sehingga diperkirakan 1,5 juta orang di Sumut terdampak atau terpapar Narkoba (Data BPS Tahun 2025)

Sebagai upaya dalam menuntaskan penyalahgunaan Narkoba di Sumut maka Penertiban Peraturan Perda Tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya sesuai Perda No.1 tahun 2019. Penertiban Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat.

Selain itu Pembentukan Tim Pencegahan Berantas Narkoba yang memiliki secretariat di Kebangpol Sumut. Pembentukan Relawan Anti-Narkoba dengan melibatkan pendidik serta melalui platform digital, jelas dosen Universitas Dharmawangsa itu.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Jalaluddin Lase
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru