Sabtu, 27 Juli 2024

Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir

Herbin Sinaga - Kamis, 29 Februari 2024 13:17 WIB
Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir
Ist
SS (46) diamankan Sat Narkoba Polres Samosir.
Samosir, MPOL- SS (46) Warga Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor yang berdomisili di Simanindo diamankan Sat Narkoba Polres Samosir. Kamis (29/2/2024) dini hari dijalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Medan Pos mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SS diduga menanam beberapa batang pohon ganja dihalaman rumahnya.

"Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan benar di dapati 5 batang di duga pohon ganja yang di tanam di dalam pot bunga berwarna merah bata,"

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba memanggil penghuni rumah tidak berapa lama keluar laki laki dewasa yang mengaku bernama SS, menanyakan milik siapa tanaman ganja yang berada di pot bunga dan mengakuinya.

Pengakuan SS tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam dan masih satu yang berada di area ladangnya.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai lebih lanjut, dan pasal yang ditersangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Vandu Marpaung.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Edarkan Pil Esktasi , Tiga Pemuda Diamankan Satresnarkoba Polres Binjai
Polres Taput Razia Cafe Remang-Remang, Kirim 29 Waiters ke Parawansa
Polsek Perdagangan Ringkus Seorang Penjudi Togel
Sempat Diamuk Massa, Polsek Tanah Jawa Amankan Lima Pelaku Pencuri Trafo PLN
Polres Taput Pulangkan Bandar Togel 'Gayus Tambunan' Setelah Diamankan Kodim 0210/TU
Polres Labuhanbatu Ciduk Tersangka Narkoba di Tangkahan Bosi
komentar
beritaTerbaru