Minggu, 09 Februari 2025

Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir

Herbin Sinaga - Kamis, 29 Februari 2024 13:17 WIB
Ketahuan Tanam Ganja, Seorang Warga Simanindo Diamankan Sat Narkoba Polres Samosir
Ist
SS (46) diamankan Sat Narkoba Polres Samosir.
Samosir, MPOL- SS (46) Warga Kelurahan Ciriung, Kabupaten Bogor yang berdomisili di Simanindo diamankan Sat Narkoba Polres Samosir. Kamis (29/2/2024) dini hari dijalan Lintas Tomok, Desa Martoba, Kecamatan Simanindo.

Baca Juga:

Kasi Humas Polres Samosir Brigadir Vandu Marpaung kepada Medan Pos mengatakan Tim Opsnal Sat Narkoba mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa SS diduga menanam beberapa batang pohon ganja dihalaman rumahnya.

"Selanjutnya tim melakukan pengecekan dan benar di dapati 5 batang di duga pohon ganja yang di tanam di dalam pot bunga berwarna merah bata,"

Kemudian Tim Opsnal Sat Narkoba memanggil penghuni rumah tidak berapa lama keluar laki laki dewasa yang mengaku bernama SS, menanyakan milik siapa tanaman ganja yang berada di pot bunga dan mengakuinya.

Pengakuan SS tanaman ganja tersebut sengaja ia tanam dan masih satu yang berada di area ladangnya.

Tersangka dan barang bukti di bawa ke polres samosir untuk di mintai lebih lanjut, dan pasal yang ditersangkakan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kata Vandu Marpaung.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Maju Manalu
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Soal Penyerahan 9 Pelaku Narkoba yang Digerebek Denpom, Kapolrestabes Sebut 1 Ditahan Berstatus Pengedar Sabu
Denpom Gerebek Sarang Narkoba di Medan, 9 Orang Ditangkap-Diserahkan ke Polrestabes
Patroli Antisipasi Tawuran Geng Motor, Polisi Tangkap Seorang Remaja-3 Bilah Sajam Diamankan
Cucu Tega Rampas Cincin Nenek Sendiri Diamankan Polre Batu Bara
Kampung Glugur Hong Digerebek Pomdam I/BB, Kapolrestabes Medan Beri Penjelasan: 2 Ditahan Berstatus Pengedar
Polres Pematangsiantar Amankan Tiga Terduga Pengedar Narkoba
komentar
beritaTerbaru