Kamis, 23 April 2026

Kasus Pembunuhan di Hotel Saroke Batu Bara Terungkap, Seorang Nelayan Ditangkap

Muja Karya Bakti - Kamis, 23 April 2026 17:14 WIB
Kasus Pembunuhan di Hotel Saroke Batu Bara Terungkap, Seorang Nelayan Ditangkap
Tersangka MAA,dan Kapolres Batu Bara
Batubara, MPOL - Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan seorang wanita SS 40 warga Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara yang terjadi Senen 20 /4-2026 sekitar pukul 06.30 wib di Hotel Saroke desa Perjuangan Kec.Sei Balei Kabupaten Batu Bara,dalam peristiwa pembunuhan satu orang pria bernisial MAA 61 warga Tanjung Tiram teman kencannya dalam waktu singkat turut diamankan.

Baca Juga:

Hal terungkap ketika Kapolres Batu Bara, Doly Nelson H.H. Nainggolan, menggelar press release terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Batu Bara, Kamis (23/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Batu Bara Kompol Supendi, Kasat Reskrim AKP Asagus Z.D., serta sejumlah pejabat utama Polres dan insan pers.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi Nomor LP/A/05/IV/2026 tanggal 20 April 2026, terkait ditemukannya seorang perempuan berinisial SS (40), warga Kecamatan Tanjung Tiram, dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar nomor 15 Hotel Sorake, Desa Perjuangan, Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, pada Senin (20/04/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.

Kapolres menjelaskan, setelah menerima informasi, personel Sat Reskrim Polres Batu Bara bersama Polsek Talawi segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi korban. Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke RSUD Batu Bara untuk visum, sebelum akhirnya dilakukan autopsi lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara Tingkat II Medan.

Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan oleh dr. Ismurrizal, ditemukan sejumlah luka memar di bagian tubuh korban, termasuk pada kelopak mata, bibir, tungkai, serta adanya tanda kekerasan pada leher. Pemeriksaan dalam juga menunjukkan adanya pendarahan pada paru-paru, pelebaran pembuluh otak, serta buih pada saluran pernapasan. Dari hasil tersebut, disimpulkan bahwa penyebab kematian korban adalah terhalangnya saluran pernapasan akibat pembekapan yang disertai pencekikan.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi telah menetapkan seorang tersangka berinisial MAA (61), seorang nelayan warga Kecamatan Talawi, yang merupakan teman korban saat berada di dalam kamar. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya dan saat ini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, di antaranya bantal, handuk, puntung rokok, botol minuman, pakaian dan barang pribadi korban, hingga rekaman CCTV yang tersimpan dalam flashdisk.

Kapolres Batu Bara menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi, penyitaan barang bukti, autopsi, hingga gelar perkara yang berujung pada penetapan tersangka. Saat ini, tersangka telah ditahan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Menurut sumber lain yang diterima mpol mengatakan ,kasus pembunuhan yang terjadi di Hotel Saroke bermula ketika malam pasangan itu menginap di hotel , ketika pasangan itu berhubungan badan sekitar pukul 00.01 wib, setelah itu pria MAA 61 minta berhubungan badan lagi sekitar pukul 04.00 wib,

Namun permintaan pria ditolak korban,disitulah awalnya tragedi pembunuhan itu,setelah mendapat laporan pihak Sat Reskrim Polres Batu Bara dan Polsek Talawi turun ke TKO,dari CCP terlihat pelakukan pembunuhan itu adalalh pria MAA dan saat itu juga MAA diduga pelaku ditangkap.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Baringin MH Pulungan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru