Minggu, 14 Juni 2026

Polisi Tak Berani Bertindak, Para Sopir PT BI Ancam Lakukan Perlawanan, Dr Darmawan Yusuf: Para Pelaku dan Otak Dibelakang Akan Terus Dikejar

Josmarlin Tambunan - Minggu, 14 Juni 2026 14:29 WIB
Polisi Tak Berani Bertindak, Para Sopir PT BI Ancam Lakukan Perlawanan, Dr Darmawan Yusuf: Para Pelaku dan Otak Dibelakang Akan Terus Dikejar
Aksi para preman di PT Belawan Indah masih terus berlanjut.(ist)
Belawan, MPOL: Para sopir dan helper yang mencari hidup dan bekerja di PT. Belawan Indah (PT BI), Kampung Salam, Kecamatan Medan Labuhan sudah mulai tidak tahan lagi dengan ulah para preman diduga bayaran PT.SBP. Mereka menilai tindakan para preman sudah mengganggu iklim kerja sehingga mereka jelas-jelas terganggu untuk mencari nafkah.

Baca Juga:
Mereka menilai Polres Pelabuhan Belawan terkesan diam dan belum ada melakukan tindakan. Mereka menduga aksi para preman tersebut dibiarkan polisi bertindak seenaknya, karena diduga Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dekat dengan oknum petinggi PT.SBP.

Ribuan sopir dan helper yang bekerja mencari nafkah di PT Belawan Indah mengancam akan melakukan perlawanan kepada para preman jika Polres Pelabuhan Belawan tidak bertindak menangkap para preman tersebut. Aksi premanisme di perusahaan pengangkutan itu sudah dilaporkan ke Polres Pelabuhan Belawan namun sampai saat ini (Minggu 14/6) tidak ada tindakan sementara para preman bayaran masih terus mekakukan tindak kriminal.


"Bunuh-bunuhan pun jadi bila polisi tidak berani menindak para preman yang sudah tiga hari ini berturut-turut ke PT BI, tempat kerja kami mencari nafkah. Kami bekerja untuk keluarga, jika terus diganggu lebih baik kami mati daripada disiksa terus para preman bayaran tersebut apalagi terjadi penganiayaan dan penculikan. Kami juga bisa main hukum rimba," kata salah seorang supir truk PT BI meminta namanya jangan ditulis kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian.

Tambah supir lainnya, "Kami sudah bersabar, tapi kesabaran ada batasnya. Kalau polisi tidak berani mengamankan, biar hukum rimba terjadi," ungkapnya.


Di tempat terpisah, Kuasa Hukum PT Belawan Indah, Dr Darmawan Yusuf SH., SE., MH., MPd., mengatakan, kasus tersebut sudah dilapor ke kepolisian,

"Kami tidak bisa mentolerir. Kami pastikan akan kejar semua yang terlibat, mereka yang melanggar hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,"

"Sudah dibuat laporan polisinya, penganiayaan, penculikan dan pengerusakan. Bisa akan bertambah terus laporan polisinya," tegas pengacara kondang Dr Darmawan Yusuf, Minggu (14/6).

Disinggung soal para supir akan main hukum rimba, "Mungkin sudah hilang sabar mereka karena kelakuan para preman itu yang semakin melunjak. Kalau cari makan kita diganggu siapa saja mungkin bisa nekat." timpal pengacara nasional dikenal banyak memenangkan kasus-kasus besar itu.

Sambungnya, "Meski kita sebagai orang hukum percaya dengan penegakan hukum. Tetapi kalau sudah seperti itu (para supir-red), kita ingatkan, bahwa supir tidak bisa kami batasi," ungkap pria dengan predikat cumlaude raih gelar Doktor dari Fakultas Hukum USU itu lagi.

Dr. Darmawan Yusuf juga sangat menyayangkan karena tetap melakukan pembangunan di atas tanah kliennya, meski surat kesepakatan dari semua unsur Forkopimcam Medan Labuhan telah dibuat dan ditandatangani, isinya bahwa tanpa memiliki izin PBG ,PT SBP tidak boleh mendirikan bangunan, apalagi di atas tanah yang bukan miliknya. Namun fakta terjadi semua larangan itu ditabrak PT SBP.

Kasus ini menjadi perbincangan hangat masyarakat di Kota Medan, berdasarkan keterangan seorang pekerja di PT Belawan Indah, mereka tiba-tiba diserang puluhan pria bersajam, membawa bom molotov, batu dan kayu.

Kemudian tiba di area PT BI, sekitar lima puluhan pria yang belakangan mereka ketahui merupakan dari salah satu satu ormas itu memukuli dan menculik pekerja PT BI yang diduga memang menjadi target.


Peristiwa di PT BI itu pun secepatnya dilaporkan ke pihak Polres Pelabuhan Belawan, termasuk kepada Kapolres AKBP Rosef Efendi SIK, namun sejak Kamis sampai Sabtu, para pelaku masih tetap berani kembali melakukan aksi serupa di PT BI.

Padahal aksi para preman itu sudah sampai dimediasi aparatur negara yang terdiri dari Camat Medan Belawan, Danramil 09/MB, Kapolsek Medan Belawan, Kejari Belawan dan dari Dinas Perukim Pemko Medan. Tetapi para pelaku penyerangan dan pihak yang menyuruh dilakukan pembangunan tembok di tanah PT Belawan Indah seolah menganggap pemerintah setempat juga alat negara tidak berarti apa-apa.

Ada isu yang berkembang di lapangan, sehingga dikonfirmasi kepada Kapolres Pelabuhan Belawan, terkait dugaan kedekatan khusus antara Kapolres Pelabuhan Belawan atau diduga menjadi beking pemilik PT SBP?

Namun sejak tiga hari lalu dikonfirmasi, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi belum juga mau menjawab. Begitu juga kepada PT SBP melalui pemiliknya dipanggil Sri Hartati dan Hidayat, dikonfirmasi soal kedekatan tersebut dan lagi ada yang menyebut diduga sebagai penyuruh para preman ke PT BI? Juga tidak mau menjawab.

Pantauan terkini di PT BI, Minggu (14/6/2026), siang, suasana tampak lengang, di PT BI pada gerbang masuk tepat melalui sebuah SPBU, terlihat bangunan tembok masih terus dikerjakan, sedangkan warga sekitar yang beraktivitas di sekitar lokasi tersebut tampak serius dan tegang memperhatikan, menanyai bila ada orang baru berhenti di dekat lokasi PT Belawan indah.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru