Kamis, 18 Juni 2026

Polresta Deli Serdang Amankan Pemilik Sabu di Pantai labu

Josmarlin Tambunan - Kamis, 18 Juni 2026 19:47 WIB
Polresta Deli Serdang Amankan Pemilik Sabu di Pantai labu
Tersangka pemilik sabu-sabu.(ist)
Deli Serdng, MPOL: Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil menangkap seorang laki laki berinisial I, (31), warga Dusun III Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang diduga menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu sabu.

Baca Juga:
Terduga pelaku tersebut diamankan di Jalan Harapan, Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang.

Kejadian bermula pada hari Senin tanggal 14 Juni 2026, sekira pukul 18.00 wib, personil Subnit II Unit II Satres Narkoba Polresta Deli Serdang, menerima informasi dari masyarakat yang menyampaikan ada seorang laki-laki di Jl Harapan Desa Denai Sarang Burung Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang dicurigai menyimpan, memiliki, menguasai Narkotika jenis Shabu.

Setelah menerima informasi tersebut personil melakukan penyelidikan dan pada tanggal 15 Juni 2026 pukul 17.00 wib personil tiba di lokasi dan saat dilokasi personil melihat laki-laki dengan ciri ciri sesuai dengan informasi yang diterima oleh personil Sat Narkoba.

Kemudian personil menangkap tersangka. Dari dia disita 1 buah plastik klip transparan berukuran sedang dengan berat bruto 0,42 gram narkotika jenis jenis sabu.

Tersangka saat diinterogasi mengakui kalau Narkotika tersebut adalah miliknya.


Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polresta Deli Serdang

Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi, SH, MH membenarkan bahwa personil Sat Narkoba berhasil menangkap pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba.

"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan penyelidikan tentang terhadap pelaku," ujar Kasat Narkoba.**

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Josmarlin Tambunan
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru